Minazh Zhulumaati Ilan Nuur

antik3

30 Dec 09

Sa’ad bin Abi Waqqash Radhiyallahu ‘anhu (wafat 55 H)

Filed under: SalafushSholih

Nama lengkapnya adalah Sa’ad bin Abi Waqqash bin Uhaib Az-Zuhri dengan julukan “Abu Ishaq”, Ia adalah salah seorang diantara sepuluh orang sahabat yang mendapat kabar gembira bakal masuk surga, dan orang yang pertama dalam melontarkan panah dalam perang Sabillillah, ia orang yang ke empat lebih dulu masuk Islam melalui tangan Abu Bakar ketika umurnya 17 tahun.

 


Sa’ad bin Abi Waqqash mengikuti banyak peperangan bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam, dalam peperangan itu ia bergabung dalam pasukan berkuda. Ia berasal dari bani Zuhrah seasal dengan ibu Nabi (Aminah).

 


Khilafah Umar bin Khaththab mengangkatnya menjadi komandan pasukan yang dikirimkan untuk memerangi orang Persia dan berhasil mengalahkannya pada tahun 15 H di Qadisiyah. Setahun setelahnya 16 H di Julailak ia menaklukan Madain dan Bani al-Kuffa pada tahun 17 H.

 


Sa’ad bin Abi Waqqash adalah penguasa Irak dimasa pemerintahan Umar bin Khaththab yang berlanjut pada masa pemerintahan Utsman bi Affan. Ia adalah seorang diantara enam sahabat orang yang dicalonkan menjadi Khalifah, sejak bencana besar atas terbunuhnya Utsman.

 


Sa’ad bin Abi Waqqash meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar dan Khaulah binti Hakim. Yang meriwayatkan hadits darinya adalah Mujahid, Alqamah bin Qais as sa’ib bin Yazid, Sanad paling shahih berpangkal darinya adalah yang diriwayatkan oleh Ali bin Husain bin Ali, dari Sa’id bin al-Musayyab, darinya (Sa’ad bin Abi Waqqash).

 

Ia wafat pada tahu 55 H di Aqiq.

 

Disalin dari Biografi Sa’ad dalam Thadzib at Thadzib karya Ibn Hajar Asqalani 3/483 dan Shifaf at Shafwah karya Ibn Jauzi 1/138

 

 

http://ahlulhadiits.wordpress.com

28 Dec 09

Riwayat Hidup Al-Husein, Peristiwa Pembunuhannya, dan Bid’ah-bid’ah yang Berhubungan dengannya

Filed under: SalafushSholih

Husain bin Ali bin Abu Talib (4-61 H)

Putra kedua dari perkawinan Ali bin Abu Talib dengan Fatimah. Dia tidak mau membaiat Yazid, sehingga dia terbunuh dalam perang Karbala tanggal 10 Muharam 61 H/680 M.

Riwayat Hidup Al-Husein dan Peristiwa Pembunuhannya

Oleh: Ustadz Muhammad Umar Sewed

Beliau dilahirkan pada bulan Sya’ban tahun ke-empat Hijriyah. Diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam men-tahnik (yakni mengunyahkan kurma kemudian dimasukkan ke mulut bayi dengan digosokkan ke langit-langitnya pent.), mendoakan dan menamakannya AlHusein. Demikianlah dikatakan oleh Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah, juz VIII, hal. 152.

Berkata Ibnul Arabi dalam kitabnya Al-Awashim minal Qawashim: “Disebutkan oleh ahli tarikh bahwa surat-surat berdatangan dari ahli kufah kepada Al-Husein (setelah meninggalnya Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu). Kemudian Al-Husein mengirim Muslim Ibnu Aqil, anak pamannya kepada mereka untuk membai’at mereka dan melihat bagaimana keikutsertaan mereka. Maka Ibnu Abbas radhiyal­lahu ‘anhu memberitahu beliau (Al-Husein) bahwa mereka dahulu pernah mengkhianati bapak dan saudaranya. Sedangkan Ibnu Zubair mengisya­ratkan kepadanya agar dia berangkat, maka berang­katlah Al-Husein. Sebelum sampai beliau di Kufah ternyata Muslim Ibnu Aqil telah terbunuh dan dise­rahkan kepadanya oleh orang-orang yang memanggilnya. “Cukup bagimu ini sebagai peringat­an bagi yang mau mengambil peringatan” (kelihatannya yang dimaksud adalah ucapan Ibnu Abbas kepada Al-Husein pent.). Tetapi beliau radhi­yallahu ‘anhu tetap melanjutkan perjalanannya de­ngan marah karena dien dalam rangka menegakkan alhaq. Bahkan beliau tidak mendengarkan nasehat orang yang paling alim pada jamannya yaitu ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu dan menyalahi pendapat syaikh para shahabat yaitu Ibnu Umar. Beliau mengharapkan permulaan pada akhir (hidup pent.), mengharapkan kelurusan dalam kebengkokan dan mengharapkan keelokan pemuda dalam rapuh ke­tuaan.

Tidak ada yang sepertinya di sekitarnya, tidak pula memiliki pembelapembela yang memelihara haknya atau yang bersedia mengorbankan dirinya untuk membelanya. Akhirnya kita ingin mensucikan bumi dari khamr Yazid, tetapi kita tumpahkan darah Al-Husein, maka datang kepada kita musibah yang menghilangkan kebahagiaan jaman. (lihat Al-Awashim minal Qawashim oleh Abu Bakar Ibnul ‘Arabi dengan tahqiq dan ta’liq Syaikh Muhibbuddin Al-Khatib, hal. 229-232)

Yang dimaksud oleh beliau dengan ucapannya ‘Kita ingin mensucikan bumi dari khamr Yazid, tetapi kita tumpahkan darah Al-Husein‘ adalah bahwa niat Al-Husein dengan sebagian kaum muslimin untuk mensucikan bumi dari khamr Yazid yang hal ini masih merupakan tuduhan-tuduhan dan tanpa bukti, tetapi hasilnya justru kita menodai bumi dengan darah Al-Husein yang suci. Sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Muhibbudin Al-Khatib dalam ta’liq-nya terhadap buku Al-Awashim Minal Qawashim.
Ketika Al-Husein ditahan oleh tentara Yazid, Samardi Al-Jausyan mendorong Abdullah bin Ziyad untuk membunuhnya. Sedangkan Al-Husein meminta untuk dihadapkan kepada Yazid atau dibawa ke front untuk berjihad melawan orang-orang kafir atau kembali ke Mekah. Namun mereka tetap mem­bunuh Al-Husein dengan dhalim sehingga beliau meninggal dengan syahid radhiyallahu ‘anhu. Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Raji’un.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Al-Husein terbunuh di Karbala di dekat Eufrat dan jasadnya dikubur di tempat terbunuhnya, sedangkan kepalanya dikirim ke hadapan Ubaidillah bin Ziyad di Kufah. Demikianlah yang diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya dan dari para imam yang lain.

Adapun tentang dibawanya kepala beliau kepada Yazid telah diriwayatkan dalam beberapa jalan yang munqathi’ (terputus) dan tidak benar sedikitpun tentangnya. Bahkan dalam riwayat-riwayat tampak sesuatu yang menunjukkan kedus­taan dan pengada-adaan riwayat tersebut. Dise­butkan padanya bahwa Yazid menusuk gigi taringnya dengan besi dan bahwasanya sebagian para shahabat yang hadir seperti Anas bin Malik, Abi Barzah dan lain-lain mengingkarinya. Hal ini adalah pengkaburan, karena sesungguhnya yang menusuk dengan besi adalah ‘Ubaidilah bin Ziyad.

Demikian pula dalam kitab-kitab shahih dan musnad, bahwasanya mereka menempatkan Yazid di tempat ‘Ubaidilah bin Ziyad. Adapun ‘Ubaidillah, tidak diragukan lagi bahwa dialah yang memerin­tahkan untuk membunuhnya (Husein) dan meme­rintahkan untuk membawa kepalanya ke hadapan dirinya. Dan akhirnya Ibnu Ziyad pun dibunuh karena itu.

Dan lebih jelas lagi bahwasanya para shahabat yang tersebut tadi seperti Anas dan Abi Barzah tidak berada di Syam, melainkan berada di Iraq ketika itu. Sesungguhnya para pendusta adalah orang-orang jahil (bodoh), tidak mengerti apa-apa yang menunjukkan kedustaan mereka.” (Majmu’ Fatawa, juz IV, hal. 507-50 8 )

Adapun yang dirajihkan oleh para ulama tentang kepala Al-Husein bin Ali radhiyallahu ‘anhuma adalah sebagaimana yang disebutkan oleh az-Zubair bin Bukar dalam kitabnya Ansab Quraisy dan beliau adalah seorang yang paling ‘alim dan paling tsiqah dalam masalah ini (tentang keturunan Quraisy). Dia menyebutkan bahwa kepala Al-Husein dibawa ke Madinah An-Nabawiyah dan dikuburkan di sana. Hal ini yang paling cocok, karena di sana ada kuburan saudaranya Al-Hasan, paman ayahnya Al-Abbas dan anak Ali dan yang seperti mereka. (Dalam sumber yang sama, juz IV, hal. 509)

Demikianlah Al-Husain bin Ali radhiyallahu ‘anhuma terbunuh pada hari Jum’at, pada hari ‘Asyura, yaitu pada bulan Muharram tahun 61 H dalam usia 54 tahun 6 bulan. Semoga Allah merahmati Al-Husein dan mengampuni seluruh dosa­dosanya serta menerimanya sebagai syahid. Dan semoga Allah membalas para pembunuhnya dan mengadzab mereka dengan adzab yang pedih. Amin.

Sikap Ahlus Sunnah Terhadap Yazid bin Mu’awiyyah

Untuk membahas masalah ini kita nukilkan saja di sini ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah secara lengkap dari Fatawa-nya sebagai berikut:
Belum terjadi sebelumnya manusia mem­bicarakan masalah Yazid bin Muawiyyah dan tidak pula membicarakannya termasuk masalah Dien. Hingga terjadilah setelah itu beberapa perkara, sehingga manusia melaknat terhadap Yazid bin Muawiyyah, bahkan bisa jadi mereka menginginkan dengan itu laknat kepada yang lainnya. Sedangkan kebanyakan Ahlus Sunnah tidak suka melaknat or­ang tertentu. Kemudian suatu kaum dari golongan yang ikut mendengar yang demikian meyakini bahwa Yazid termasuk orang-orang shalih yang besar dan Imam-imam yang mendapat petunjuk.
Maka golongan yang melampaui batas terhadap Yazid menjadi dua sisi yang berlawanan:

Sisi pertama, mereka yang mengucapkan bahwa dia kafir zindiq dan bahwasanya dia telah membunuh salah seorang anak perempuan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, membunuh shahabat-shahabat Anshar, dan anak-anak mereka pada kejadian Al-Hurrah (pembebasan Madinah) untuk menebus dendam keluarganya yang dibunuh dalam keadaan kafir seperti kakek ibunya ‘Utbah bin Rab’iah, pamannya Al-Walid dan selain keduanya. Dan mereka menyebutkan pula bahwa dia terkenal dengan peminum khamr dan menampakkan maksiat-maksiatnya.

Pada sisi lain, ada yang meyakini bahwa dia (Yazid) adalah imam yang adil, mendapatkan petunjuk dan memberi petunjuk. Dan dia dari kalangan shahabat atau pembesar shahabat serta salah seorang dari wali-wali Allah. Bahkan sebagian dari mereka meyakini bahwa dia dari kalangan para nabi. Mereka mengucapkan bahwa barangsiapa tidak berpendapat terhadap Yazid maka Allah akan menghentikan dia dalam neraka Jahannam. Mereka meriwayatkan dari Syaikh Hasan bin ‘Adi bahwa dia adalah wali yang seperti ini dan seperti itu. Barangsiapa yang berhenti (tidak mau mengatakan demikian), maka dia berhenti dalam neraka karena ucapan mereka yang demikian terhadap Yazid. Setelah zaman Syaikh Hasan bertambahlah perkara-perkara batil dalam bentuk syair atau prosa. Mereka ghuluw kepada Syaikh Hasan dan Yazid dengan perkara-perkara yang menyelisihi apa yang ada di atasnya Syaikh ‘Adi yang agung semoga Allah mensucikan ruhnya. Karena jalan beliau sebelumnya adalah baik, belum terdapat bid’ah-bid’ah yang seperti itu, kemudian mereka mendapatkan bencana dari pihak Rafidlah yang memusuhi mereka dan kemudian membunuh Syaikh Hasan bin ‘Adi sehingga terjadilah fitnah yang tidak disukai Allah dan Rasul-Nya.
Dua sisi ekstrim terhadap Yazid tersebut menyelishi apa yang disepakati oleh para ulama dan Ahlul Iman. Karena sesungguhnya Yazid bin Muawiyyah dilahirkan pada masa khalifah Utsman bin ‘Affan radliallahu ‘anhu dan tidak pernah bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serta tidak pula termasuk shahabat dengan kesepakatan para ulama. Dia tidak pula terkenal dalam masalah Dien dan keshalihan. Dia termasuk kalangan pemuda-pemuda muslim bukan kafir dan bukan pula zindiq. Dia memegang kekuasaan setelah ayahnya dengan tidak disukai oleh sebagian kaum muslimin dan diridlai oleh sebagian yang lain. Dia memiliki keberanian dan kedermawanan dan tidak pernah menampakkan kemaksiatan-kemaksiatan sebagaimana dikisahkan oleh musuh-musuhnya.

Namun pada masa pemerintahannya telah terjadi perkara-perkara besar yaitu:
1. Terbunuhnya Al-Husein radhiyallahu ‘anhu se­dangkan Yazid tidak memerintahkan untuk membunuhnya dan tidak pula menampakkan kegembiraan dengan pembunuhan Husein serta tidak memukul gigi taringnya dengan besi. Dia juga tidak membawa kepala Husein ke Syam. Dia memerintahkan untuk melarang Husein dengan melepaskannya dari urusan walaupun dengan memeranginya. Tetapi para utusannya melebihi dari apa yang diperintahkannya tatkala Samardi Al-Jausyan mendorong ‘Ubaidillah bin Ziyad untuk membunuhnya. Ibnu Ziyad pun me­nyakitinya dan ketika Al-Husein radhiyallahu ‘anhu meminta agar dia dibawa menghadap Yazid, atau diajak ke front untuk berjihad (memerangi orang-orang kafir bersama tentara Yazid pent), atau kembali ke Mekkah, mereka menolaknya dan tetap menawannya. Atas perintah Umar bin Sa’d, maka mereka membunuh beliau dan sekelompok Ahlul Bait radhiyallahu ‘anhum dengan dhalim. Terbunuhnya beliau radhiyallahu ‘anhu termasuk musibah besar, karena sesungguhnya terbunuhnya AlHusein dan ‘Utsman bin ‘Affan sebelumnya adalah penyebab fitnah terbesar pada umat ini. Demikian juga pembunuh keduanya adalah makhluk yang paling jelek di sisi Allah. Ketika keluarga beliau radhiyallahu ‘anhu mendatangi Yazid bin Mua’wiyah, Yazid memuliakan mereka dan mengantarkan mereka ke Madinah.

Diriwayatkan bahwa Yazid melaknat Ibnu Ziyad atas pembunuhan Husein dan berkata: “Aku sebenarnya meridlai ketaatan penduduk Irak tanpa pembunuhan Husein.” Tetapi dia tidak menampakkan pengingkaran terhadap pembunuhnya, tidak membela serta tidak pula membalasnya, padahal itu adalah wajib bagi dia. Maka akhirnya Ahlul Haq mencelanya karena meninggalkan kewajibannya, ditambah lagi dengan perkara-perkara yang lain. Sedangkan musuh-musuh mereka menambahkan kedustaan-kedustaan atasnya.

2. Ahlil Madinah membatalkan bai’atnya kepada Yazid dan mereka mengeluarkan utusan-utusan dan penduduknya. Yazid pun mengirimkan tentara kepada mereka, memerintahkan mereka untuk taat dan jika mereka tidak mentaatinya setelah tiga hari mereka akan memasuki Madinah dengan pedang dan menghalalkan darah mereka. Setelah tiga hari, tentara Yazid memasuki Madinah an-Nabawiyah, membunuh mereka, merampas harta mereka, bahkan menodai kehormatan-kehormatan wanita yang suci, kemudian mengirimkan tentaranya ke Mekkah yang mulia dan mengepungnya. Yazid meninggal dunia pada saat pasukannya dalam keadaan mengepung Mekkah dan hal ini meru­pakan permusuhan dan kedzaliman yang dikerjakan atas perintahnya.

Oleh karena itu, keyakinan Ahlus Sunnah dan para imam-imam umat ini adalah mereka tidak melaknat dan tidak mencintainya. Shalih bin Ahmad bin Hanbal berkata: Aku katakan kepada ayahku: “Sesungguhnya suatu kaum mengatakan bahwa mereka cinta kepada Yazid.” Maka beliau rahimahullah menjawab: “Wahai anakku, apakah akan mencintai Yazid seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir?” Aku bertanya: “Wahai ayahku, mengapa engkau tidak melaknatnya?” Beliau menjawab: “Wahai anakku, kapan engkau melihat ayahmu melaknat seseorang?”
Diriwayatkan pula bahwa ditanyakan kepadanya: “Apakah engkau menulis hadits dari Yazid bin Mu’awiyyah?” Dia berkata: “Tidak, dan tidak ada kemulyaan, bukankah dia yang telah melakukan terhadap ahlul Madinah apa yang dia lakukan?”

Yazid menurut ulama dan Imam-imam kaum muslimin adalah raja dari raja-raja (Islam pent). Mereka tidak mencintainya seperti mencintai orangorang shalih dan wali-wali Allah dan tidak pula melaknatnya. Karena sesungguhnya mereka tidak suka melaknat seorang muslim secara khusus (ta yin), berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahih-nya dari Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu: Bahwa seseorang yang dipanggil dengan Hammar sering minum khamr. Acap kali dia didatangkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dicambuknya. Maka berkatalah seseorang: “Semoga Allah melaknatnya. Betapa sering dia didatangkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jangan engkau melaknatnya, sesungguhnya dia mencintai Allah dan Rasul-Nya. ” (HR. Bukhari)

Walaupun demikian di kalangan Ahlus Sunnah juga ada yang membolehkan laknat terhadapnya karena mereka meyakini bahwa Yazid telah melakukan kedhaliman yang menyebabkan laknat bagi pelakunya.

Kelompok yang lain berpendapat untuk mencintainya karena dia seorang muslim yang memegang pemerintahan di zaman para shahabat dan dibai’at oleh mereka. Serta mereka berkata: “Tidak benar apa yang dinukil tentangnya padahal dia memiliki kebaikan-kebaikan, atau dia melakukannya dengan ijtihad.”

Pendapat yang benar adalah apa yang dikatakan oleh para imam (Ahlus Sunnah), bahwa mereka tidak mengkhususkan kecin­taan kepadanya dan tidak pula melaknatnya. Di samping itu kalaupun dia sebagai orang yang fasiq atau dhalim, Allah masih mungkin meng­ampuni orang fasiq dan dhalim. Lebih-lebih lagi kalau dia memiliki kebaikan-kebaikan yang besar.

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya dari Ummu Harran binti Malhan radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
…وَأَوَّلُ جَيْشٍ مِنْ أُمَّتِى يَغْزُوْنَ مَدِيْنَةَ قَيْصَرَ مَغْفُوْرٌ لَهُمْ. (رواه البخارى)
Tentara pertama yang memerangi Konstantiniyyah akan diampuni. (HR. Bukhari)
Padahal tentara pertama yang memeranginya adalah di bawah pimpinan Yazid bin Mu’awiyyah dan pada waktu itu Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu ‘anhu bersamanya.

Catatan:

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah melanjutkan setelah itu dengan ucapannya: “Kadang-kadang sering tertukar antara Yazid bin Mu’ awiyah dengan pamannya Yazid bin Abu Sufyan. Padahal sesungguhnya Yazid bin Abu Sufyan adalah dari kalangan Shahabat, bahkan orang-orang pilihan di antara mereka dan dialah keluarga Harb (ayah Abu Sufyan bin Harb pent) yang terbaik. Dan beliau adalah salah seorang pemimpin Syam yang diutus oleh Abu Bakar ashShiddiq radhiyallahu ‘anhu ketika pembebasan negeri Syam. Abu Bakar ash-Shiddiq pernah berjalan bersamanya ketika mengantarkan­nya, sedangkan dia berada di atas kendaraan. Maka berkatalah Yazid bin Abu Sufyan: “Wahai khalifah Rasulullah, naiklah! (ke atas kendaraan) atau aku yang akan turun.” Maka berkatalah Abu Bakar: “Aku tidak akan naik dan engkau jangan turun, se­sungguhnya aku mengharapkan hisab dengan langkah-langkahku ini di jalan Allah. Ketika beliau wafat setelah pembukaan negeri Syam di zaman pemerintahan Umar radhiyallahu ‘anhu, beliau mengangkat saudaranya yaitu Mu’awiyah untuk menggantikan kedudukannya.

Kemudian Mu’awiyah mempunyai anak yang bernama Yazid di zaman pemerintahan ‘Utsman ibnu ‘Affan dan dia tetap di Syam sampai terjadi peristiwa yang terjadi.
Yang wajib adalah untuk meringkas yang demikian dan berpaling dari membicarakan Yazid bin Muawiyah serta bencana yang menimpa kaum muslimin karenanya dan sesungguhnya yang demikian merupakan bid’ah yang menyelisihi ahlus sunnah wal jama’ah. Karena dengan sebab itu sebagian orang bodoh meyakini bahwa Yazid bin Mu`awiyah termasuk kalangan shahabat dan bahwasanya dia termasuk kalangan tokoh-tokoh orang shalih yang besar atau imam-imam yang adil. Hal ini adalah kesalahan yang nyata.” (Diambil dari Majmu’ Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, jilid 3, hal. 409-414)

Bid’ah-bid’ah yang Berhubungan dengan Terbunuhnya Al-Husein

Kemudian muncullah bid’ah-bid’ah yang banyak yang diadakan oleh kebanyakan orang-or­ang terakhir berkenaan dengan perisiwa terbunuhnya Al-Husein, tempatnya, waktunya dan lain-lain. Mulailah mereka mengada-adakan An-Niyaahah (ratapan) pada hari terbunuhnya Al-Husein yaitu pada hari ‘Asyura (10 Muharram), penyiksaan diri, mendhalimi binatang-binatang ternak, mencaci maki para wali Allah (para shahabat) dan mengada-adakan kedustaan-kedustaan yang diatasnamakan ahlul bait serta kemungkaran-kemungkaran yang jelas dilarang dalam kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam serta berdasarkan kesepakatan kaum muslimin.

Al-Husein radhiyallahu ‘anhu telah dimu­liakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dengan mati syahid pada hari ‘Asyura dan Allah telah menghi­nakan pembunuhnya serta orang yang mendukung­nya atau ridla dengan pembunuhannya. Dan dia mempunyai teladan pada orang sebelumnya dari para syuhada, karena sesungguhnya dia dan saudaranya adalah penghulu para pemuda ahlul jannah. Keduanya telah dibesarkan pada masa kejayaan Is­lam dan tidak mendapatkan hijrah, jihad, dan kesabaran atas gangguan-gangguan di jalan Allah sebagaimana apa yang telah didapati oleh ahlul bait sebelumnya. Maka Allah mulyakan keduanya dengan syahid untuk menyempurnakan kemulyaan dan mengangkat derajat keduanya.

Pembunuhan beliau merupakan musibah besar dan Allah subhanahu wa ta’ala telah mensyari’atkan untuk mengucapkan istirja’ (Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un) ketika musibah dalam ucapannya:
…وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ.
…. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orangyang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji’uun”. Mereka itulah yang mendapatkan keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabbnya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. (Al-Baqarah: 155-157)

Sedangkan mereka yang mengerjakan apa-apa yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam rangka meratapinya seperti memukul pipi, merobek baju, dan menyeru dengan seruan-seruan jahiliyah, maka balasannya sangat keras sebagaimana diriwayatkan dalam Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, berkata: Bersabda Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُوْدَ، وَشَقَّ الْجُيُوْبَ، وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ. (رواه البخارى ومسلم)
Bukan dari golongan kami, siapa yang memukul-mukul pipi, merobek-robek baju, dan menyeru dengan seruan-seruan jahiliyah. (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits lain, juga dalam Bukhari dan Muslim dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, bahwa dia berkata: “Aku berlepas diri dari orang-orang yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri darinya, yaitu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri dari al-haliqah, ash-shaliqah dan asy-syaaqqah. (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan dalam Shahih Muslim dari Abi Malik Al-Asy’ari bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَرْبَعٌ فِى أُمَّتِى مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لاَ يَتْرُكُوْنَهُنَّ: الْفَخْرُ فِى اْلأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِى اْلأَنْسَابِ وَاْلإِسْتِسْقَاءُ بِالنُجُوْمِ وَالنِّيَاحَةُ. (رواه مسلم)
Empat perkara yang terdapat pada umatku dari perkara perkara jahiliyah yang mereka tidak meninggalkannya: bangga dengan kedudukan, mencela nasab (keturunan), mengharapkan hujan dengan bintang-bintang dan meratapi mayit. (HR. Muslim)

Dan juga beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
…وَإِنَّ النَّائِحَةَ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ الْمَوْتِ جَائَتْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانِ، وَدَرْعٌ مِنْ لَهَبِ النَّارِ. (صحيح رواه أحمد والطبرانى والحاكم)
Sesungguhnya perempuan tukang ratap jika tidak bertaubat sebelum matinya dia akan dibangkitkan di hari kiamat sedangkan atasnya pakaian dari timah dan pakaian dada dari nyala api neraka. (HR. Ahmad, Thabrani dan Hakim)

Hadits-hadits tentang masalah ini bermacam-­macam.

Demikianlah keadaan orang yang meratapi mayit dengan memukul-mukul badannya, merobek-robek bajunya dan lain-lain. Maka bagaimana jika ditambah lagi bersama dengan itu kezaliman terhadap or­ang-orang mukmin (para shahabat), melaknat mereka, mencela mereka, serta sebaliknya membantu ahlu syiqaq orang-orang munafiq dan ahlul bid’ah dalam kerusakan dien yang mereka tuju serta kemungkaran lain yang Allah lebih mengetahuinya.


Maraji’:
Minhajus-Sunnah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
Majmu’ Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
Al-’Awashim Minal Qawashim, oleh Qadhi Abu Bakar Ibnul Arabi dengan tahqiq dan ta’liq Syaikh Muhibbudin Al-Khatib.
Al-Bidayah wan Nihayah, Ibnu Katsir.
Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani.
Shahih Muslim dengan Syarh Nawawi.
Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani.
Sumber: http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/01/husain-bin-ali-bin-abu-talib-4-61-h/

19 Oct 09

‘Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu ‘Anhu [35 H-40H]

Filed under: SalafushSholih

Nasab Keturunan, Perkembangan dan Keislaman ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu

Beliau adalah ‘Ali bin Abi Thalib bin Abdul Muththalib bin Hasyim bin Abdi Manaf. Beliau dari kalangan suku Quraisy. Beliau adalah anak paman Nabi dan suami putrinya yaitu Fatimah Az Zahra. Juga khalifah yang lurus yang keempat. Beliau salah seorang dari sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga.

Beliau lahir 10 tahun sebelum kenabian (Pengangkatan Muhammad bin Andullah sebagai nabi). Ayahnya adalah Abu Thalib, seorang yang sedikit hartanya sedangkan keluarga yang ditanggungnya berjumlah besar. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkeinginan meringankan beban yang ditanggungnya. Nabi meminta kepada pamannya untuk menyerahkan’Ali agar dididik di rumahnya. Abu Thalib meluluskan permintaan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, sehingga ‘Ali semenjak kecil tumbuh di bawah pengawasan dan perhatian Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. ‘Ali senantiasa mengambil contoh, arahan, dan akhlak Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, serta beradab dengan adab-adabnya.

Ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam diangkat sebagai seorang rasul, ‘Ali masih dalam usia kanak-kanak, namun ia bersegera memeluk Islam. Dengan demikian beliau adalah anak kecil yang pertama kali masuk Islam.

Beliau memiliki kecintaan yang sangat kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan senantiasa mengaguminya. Sampai-sampai ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mendakwahi keluarga dan kerabatnya untuk masuk Islam, beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan kepada mereka, “Siapakah diantara kalian yang mau membela dan membantuku?”

Meerka semua terdiam, tidak menjawab. Lalu ‘Ali –yang ketika itu masih anak-anak- berdiri. Dan dengan terang-terangan di hadapan paman-paman dan seluruh kerabatnya ia mengingkari sikap apatis mereka berupa keengganan membantu dan membela Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Beliau Radhiyallahu ‘Anhu mengatakan, “Saya wahai Rasulullah, saya akan perangi orang-orang yang engkau perangi.”

Persahabatannya dengan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan Ujian yang Beliau Hadapi Setelah Masuk Islam

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menikahkannya dengan Fathimah putrinya. Selama menemani Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ‘Ali memiliki jihad yang sudah seharusnya dihargai oleh seluruh kaum muslimin. Beliau juga memiliki sejumlah peran penting yang senantiasa di kenang.

Diantaranya adalah pada malam hijrahnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu tidur di tempat tidur yang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam biasa tidur diatasnya, juga berselimut dengan selimutnya. Hal ini dilakukan untuk mengelabui dan mengecoh kaum musyrikin sehingga Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berhasil lolos dari bahaya, kejahatan dan maker mereka. Dalam isah ini ‘Ali benar-benra menunjukkan amalan yang akan (bisa-ed) menghantarkannya kepada pembunuhan atas dirinya. ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu menjalaninya tanpa ada rasa takut dan gentar.  Demikianlah pengaruh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terhadap dirinya. Maka beliau telah mencontohkan teladan yang indah dalam berkorban, keikhlasan dan keimanan.

Setelah mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam dan Abu Bakar telah sampai ke Madinah, Ali pun menyusul ke sana. Di Madinah, ia dikawinkan dengan Fatimah az-Zahra, putri Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam, yang ketika itu (2 H) berusia 15 tahun. Ali menikah dengan 9 wanita dan mempunyai 19 orang putra-putri. Fatimah adalah istri pertama. Dari Fatimah, Ali mendapat dua putra dan dua putri, yaitu Hasan, Husein, Zainab, dan Ummu Kulsum yang kemudian diperistri oleh Umar bin Khattab.
Setelah Fatimah wafat, Ali menikah lagi berturut-turut dengan:
Ummu Bamin binti Huzam dari Bani Amir bin Kilab, yang melahirkan empat putra, yaitu Abbas, Ja’far, Abdullah, dan Usman. Laila binti Mas’ud at-Tamimiah, yang melahirkan dua putra, yaitu Abdullah dan Abu Bakar. Asma binti Umair al-Kuimiah, yang melahirkan dua putra, yaitu Yahya dan Muhammad. As-Sahba binti Rabi’ah dari Bani Jasym bin Bakar, seorang janda dari Bani Taglab, yang melahirkan dua nak, Umar dan Ruqayyah; Umamah binti Abi Ass bin ar-Rabb, putri Zaenab binti Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam, yang melahirkan satu anak, yaitu Muhammad. Khanlah binti Ja’far al-Hanafiah, yang melahirkan seorang putra, yaitu Muhammad (al-Hanafiah). Ummu Sa’id binti Urwah bin Mas’ud, yang melahirkan dua anak, yaitu Ummu al-Husain dan Ramlah. Mahyah binti Imri’ al-Qais al-Kalbiah, yang melahirkan seorang anak bernama Jariah.

Pada perang Al Ahzab, ‘Amr bin Abdu Wadd maju ke depan gelanggang pertempuran, dia seorang pemberani dari bani ‘Amir. Juga seorang penunggang kuda yang ahli. Dia menantang, “Siapa yang mau melawanku?”

Dia menantang seluruh kaum muslimin agar menghadapinya. ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘Anhu maju mengahadapinya. Beliau berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Aku akan mengahadapinya wahai Rasulullah.”

‘Ali mengahadapi orang itu satu lawan satu, beliau mengejek dan menantangnya.

‘Amr berkata kepada Ali, “Siapa kamu?”

‘Ali menjawab, “Aku adalah ‘Ali bin Abu Thalib.

‘’Amr berkata, “Wahai anak saudaraku, engkau sebaya dengan anak dari paman-pamanmu ini (). Adakah yang lebih tua darimu? Aku tidak ingin menumpahkan darahmu.”

‘Ali menimpalinya, “Akan tetapi aku, demi Allah; tidak segan mengucurkan darahmu.”

Marahlah ‘Amr. Dia lalu turun dan menghunuskan pedang. Ia seakan-akan api yang sedang menyala-nyala. Lalu menuju kea rah ‘Ali dengan penuh kemarahan.

‘Ali mengahadapinya dengan sebuah perisai. ‘Amr menebaskan pedangnya ke perisai itu untuk menyingkapnya. Pedang itu menancap di Perisai kulit dan mengenai kepala ‘Ali sehingga melukainya.

Llau ‘Ali menerjang ke arahnya dengan penuh keberanian dan keimanan. Beliau menebaskan pedang kea rah tali di pundak ‘Amr. ‘Amr jatuh tersungkur berlumuran darah. Sehingga lenyaplah penentangan dan permusuhannya.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mendengar takbir. Beliau mengetahui bahwa ‘Ali telah berhasil menewaskannya. Lalu ‘Ali mengahadap Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan wajah beliau tampak berseri-seri. Lalu ‘Ali melantunkan syair-syair berikut:

Dia menyembah batu berdasar kedunguan otaknya

Sedangkan aku menyembah Rabb yang menciptakan Muhammad berdasar kebenaran

Jangan sekali-kali kalian menyangka bahwa Allah akan menelantarkan agama dan Rasuln-Nya

Wahai pasukan sekutu

‘Ali senantiasa menyertai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam semua peperangan kecuali Perang tabuk karena Rasulullah mengamanahkan kepadanya untuk menjaga keluarga beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Beliau mengatakan kepada ‘Ali, “Engkau di sisiku seperti kedudukan Harun terhadap Nabi Musa, hanya saja engkau bukan nabi.”

Telah diriwayatkan dalam shahih Al Bukhori dan Muslim bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda ketika hendak mengahadapi perang Khaibar; (yang artinya),

“Sungguh aku akan menyerahkan bendera komando esok hari kepada seseorang yang dia cinta kepada Allah dan Rasul-Nya dan Allah dan Rasul-Nya juga mencintai-Nya. Allah akan membukakan Khaibar melalui tangannya.”

Ketika di pagi hari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam didatangi semua sahabat dengan harapan akan diserahi bendera itu. Sampai-sampai Umar berkata, “Aku tidak berambisi mendapat keemimpinan kecuali pada hari itu.”

Lalu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Dimanakah ‘Ali bin Abu Thalib?”

‘Ali datang menghadap, lalu bendera komando diserahkan kepadanya.

Walaupun demikian ‘Ali tidak berpandangan bahwa beliau lebih utama dari Abu Bakar dan ‘Umar. Bahkan beliau mengakui kelebihan keduanya di atas beliau.

Ibnu Hajar dalam Lisanul Mizan (3/290) meriwayatkan ucapan ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu setelah mendengar sekelompok orang yang melebihkan beliau di atas dua orang syaikh (yaitu Abu Bakar dan ‘Umar),

“Ketahulah, hendaklah jangan sampai aku mendengar seseorang mendahulukanku atas keduanya, kecuali aku akan mencambuknya sebagai hukuman bagi seorang pendusta.”

Inilah kenyataan yang ada pada diri ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu, berbeda dengan yang disangkakan/diyakini oleh Syi’ah Rafidhah bahwa beliau memandang kedudukan dirinya lebih di atas kedudukan Abu Bakar dan ‘Umar akan tetapi beliau diam diri dari mengatakannya karena takut dan sebagai taqiyyah/kedok saja.

‘Ali Diangkat sebagai Khalifah

Setelah para pengacau yang mereka itu adalah para pengekor hawa nafsu membunuh ‘Utsman Radhiyallahu ‘Anhu mereka mendatangi ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu. Mereka menawarkan khilafah kepadanya, akan tetapi beliau menolak. Begitu juga dengan Thalhah dan Sa’ad bin ABi Waqqash. Juga anggota Syura(1) yang lain.

Mereka menolak tawaran itu agar tidak terjadi di kemudian hari buruk sangka terhadap ahli syura. Juga agar tidak dituduh bahwa mereka berambisi bersama para pengacau yang berujung dengan berakhirnya hidup ‘Utsman Radhiyallahu ‘Anhu bahwa ahli Syura mendukung gerakan sadis mereka itu. Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘Anhu.

Ketika para pengacau mengetahui dari sikap para tokoh sahabat yang menghindar dari khilafah, mereka mengumpulkan penduduk Madinah dan mengancam akan membunuh pembesar sahabat bila tidak mengadakan pemilihan salah satu dari mereka sebagai khalifah.

Seluruh penduduk Madinah mendatangi ‘Ali dan meminta kepada beliau untuk menerima khilafah dalam rangka menyelamatkan kaum muslimin dari abhaya yang lebih besar. Pada akhirnya ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu menerimanya untuk menyelamatkan masyarakat yang sedang ditimpa bencana. Dengan demikian beliau telah sah menjadi khilafah berdasarkan mayoritas penduduk Madinah dan para pembesar shahabat.

Ali dikenal sangat sederhana dan zahid dalam kehidupan sehari-hari. Tidak tampak perbedaan dalam kehidupan rumah tangganya antara sebelum dan sesudah diangkat sebagai khalifah. Kehidupan sederhana itu bukan hanya diterapkan kepada dirinya, melainkan juga kepada putra-putrinya.

Ali terkenal sebagai panglima perang yang gagah perkasa. Keberaniannya menggetarkan hati lawan-lawannya. Ia mempunyai sebilah pedang (warisan dari Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam) bernama “Zul Faqar”. Ia turut-serta pada hampir semua peperangan yang terjadi di masa Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam dan selalu menjadi andalan pada barisan terdepan.

Ia juga dikenal cerdas dan menguasai banyak masalah keagamaan secara mendalam, sebagaimana tergambar dari sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam, “Aku kota ilmu pengetahuan sedang Ali pintu gerbangnya.” Karena itu, nasihat dan fatwanya selalu didengar para khalifah sebelumnya. Ia selalu ditempatkan pada jabatan kadi atau mufti.

 

Peristiwa Penting yang Terjadi pada Masa Pemerintahan ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu

‘Allah ‘Azza wa Jalla berkendah fitnah yang ada terus beranjut dan semakin berkobar dengan sebab maker dan tipu daya para musuh Islam. Ini semua sebagai ujian dan cobaan bagi kaum muslimin karena Allah Dzat Yang Maha Hakim (menempatkan segala sesuatu pada tempatnya) dalam qadha dan takdir-Nya.

Sikap ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu Setelah Diangkat Menjadi Khalifah

‘Ali mendapati dirinya di hadapan permasalahan yang rumit dan menyakitkan, dimana ‘Utsman Radhiyallahu ‘Anhu telah dibunuh secara keji. Sedangkan para pembunuhnya masih dalam posisi mengepung kota Madinah. Juga penduduk Madinah yang berada dalam kesedihan dan kemarahan. Sejumlah isu terus berkembang dan memutarbalikkan kenyataan. Seluruh kaum muslimin dilanda kebingungan karena kejadian yang amat tragis itu. Oleh karena itu ‘Ali mengambil langkah-langkah berikut:

1.       Segera mengganti gubernur yang ada di wilayah-wilayah Islam yang dahulu diangkat oleh ‘Utsman Radhiyallahu ‘Anhu. Serta orang-orang yang semula diisukan dan dicerca oleh para pemberontak yang kemudian orang-orang tersebut terbukti tidak seperti yang diisukan. ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu mengganti para gubernur dengan berlandaskan ijtihad beliau sendiri. Beliau berharap dengan sikap ini akan mampu menyurutkan api fitnah. Sebagian shahabat telah menasihati beliau agar tidak mengganti mereka akan tetapi ‘Ali tetap meneruskan ijtihadnya.

2.       Menunda pengusutan terhadap pembunuhan ‘Utsman Radhiyallahu ‘Anhu sampai pemerintahan kembali tegak (kondusif) dan seluruh kaum muslimin yang berada di wilayah lain sepakat atas pemerintahannya. Sikap ini beliau ambil karena pengacau itu kuat dan jumlahnya banyak. Tidak mungkin mengalahkan mereka dengan mudah. Juga posisii mereka yang sedang menguasai kota Madinah karena mereka masih berada di sana dan mencampuri semua program yang ada.

Sikap Sebagian Shahabat

Para gubernur menaati penggantian ini kecuali gubernur Syam yaitu Muawiyah bin Abu Syufyan Radhiyallahu ‘Anhu. Beliau tidak menuruti penggantian ini namun tetap disertai pengakuan bahwa ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu adalah lebih utama dan lebih mulia daripada beliau. Hanya saja beberapa proses syar’I dalam penobatan ‘Ali sebagai khalifah masih tersamarkan pada diri Muawiyah. Juga tergambar di benak beliau bahwa penobatan itu terjadi di bawah pengaruh para pembunuh ‘Utsman Radhiyallahu ‘Anhu. Yang demikian karena jauhnya bleiau dari Madinah dan kabar berita yang sampai kepadanya adaah berita-berita yang telah dipermainkan dengan sekian desa-desus dan penyelewengan/pemutarbaikkan fakta.

Pada akhirnya Muawiyah bersikukuh pada pendirinannya untuk mengadakan pembalasan terhadap para pengacau sebelum ia membaiat ‘Ali sebagai khalifah. Perkara ini menjadi awal perselisihan, yang sebenarnya ijtihad dari shahabat Radhiyallahu ‘Anhu dengan niatan dan tujuan yang baik. Oleh karena itu Ahlkus Sunnah wal Jama’ah menetapkan bahwa masing-masing pihak yang berselisih akan mendapat pahala. Dua pahala bagi pihak yang benar dan satu pahala bagi pihak yang salah. Dan pihak yang benar adalah ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu sedangkan yang salah adalah pihak yang melawan dan memeranginya. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa meridhai mereka.

Adapun sekte rafidhah, para pengekor hawa nafsu dan ahlul bid’ah, mereka betul-betul memanfaatkan perselisihan ini dan segala yang berkaitan dengannya. Mereka mulai menuduh dan mencaci para shahabat.

Shahabat ‘Amr bin Al ‘Ash Radhiyallahu ‘Anhu dalam pandangan kotor mereka adalah seorang pembuat maker (yang licik) dan penipu. Sedangkan Abu Musa Al Asy’ari adalah seorang yang dungu lagi rendahan. Muawiyah Radhiyallahu ‘Anhu adalah seorag yang serakah terhadap jabatan dan kekuasaan. Dan sejumlah celaan lain yang mereka menulisnya di buku-buku dan periwayatan dusta yang disusupkan pada buku-buku sejarah. Semoga Allah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam senantiasa meridhai para shahabat dan menghilangkan tuduhan-tuduhan para pengacau dan pendengki kehormatan para shahabat.

Kesempatan emas yang dimanfaatkan oleh mereka membuahkan hasil berupa terjadinya dua kali pertempuran antara sesame kaum muslimin yang amat disesalkan. Kedua perang ini adalah bentuk pembelaan terhadap kebenaran yang masing-masing pihak yakini.

Pertempuran pertama adalah:

Pertempuran Jamal

Sebab terjadinya adalah bahwa ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha dan shahabat yang bersamanya; yaitu Thalhah dan Az-Zubair Radhiyallahu ‘Anhum mengadakan perjalanan ke Bashrah bersama sejumlah besar kaum muslimin. Perjalanan itu dilakuakn dalam rangka penyatuan hati dan pendinginan suasana yang sedang kacau. Juga dalam niatan mengadakan peleraian antara kaum muslimin dari perselisihan yang ada setelah ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu menjadi khalifah. Yang demikian ini ditegaskan dengan ayat berikut yang dijadikan landasan oleh ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha:

“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) member sedekah atau berbuat a’ruf atau mengadakan perdamaian diantara manusia.” (QS An-Nisaa: 114)

Akan tetapi sekte Sabaiyyah –semoga Allah menghabisi mereka- menggambarkan kepada gubernur Bashrah yang diangkat ‘Ali bahwa mereka (‘Aisyah dan kaum muslimin yang datang –pen) bertujuan mengadakan perang.  Oleh karena itu gubernur Basrah bersiap-siap untuk hal itu dan keluarlah ia untuk menghadapinya.

Mendengar demikian sekte Sabaiyyah benar-benar menga,bil manfaat dari keadaan yang ada dan mereka mengobarkan api peperangan antara kaum muslimin dengan berbagai maker dan tipu dayanya. Akan tetapi anggota sekte Sabaiyyah sendiri yang banyak menjadi korban dalam peperangan ini sehingga maker meerka berbalik kepada diri mereka sendiri. Segala puji hanyalah milik Allah semata.

Sampailah ‘Ali bersama pasukannya ke Dzu Qaar (2) setelah mendengar tentang perang yang terjadi dalam keadaan beliau membenci perang ini. Lalu terjadilah dialog dan saling memaklumi antara beliau dengan ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha serta kaum muslimin yang bersamanya. Pada malam hari mereka berada dalam penuh kebaikan.

Akan tetapi para pengusung fitnah mengkhawatirkan ansib mereka setelah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak. Sehingga pada pagi harinya mereka membagi kelompok mereka menjadi dua, lalu masing-masing kelompok menyerang kedua pasukan muslimin. Kedua pasukan muslimin yang smeula telah berdamai menyangka bahwa telah terjadi pengkhianatan kesepakatan sehingga terjatuhlah kaum muslimin dalam perang yang memilukan, yang kuam Sabaiyyah melampiaskan kebencian mereka di dalamnya. Mereka senantiasa mengobarkan api peperangan setiap kali api itu mulai padam.

‘Ali dan ‘Aisyah berusaha keras untuk menghentikan perang. ‘Ali menyuruh salah seorang pasukannya untuk menyerukan, “Hentikan, hentikan.” Namun tidak ada seorang pun yang mendengarnya. ‘Aisyah menyuruh Ka’b bin Suri rh untuk mengangkat mushhaf Al-Qur’an dan menyeru kaum muslimin kepada Al-Qur’an. Akan tetapi ‘Abdullah bin Saba’ –semoga Allah melaknatnya- melihat lalu membunuhnya.

Kelompok SAbaiyyah senantiasa menyulutkan api peperangan dan menghalangi segala usaha untuk meredakannya hingga banyak korban meninggal dari kedua belah pihak.

Ketika ‘Ali melihat banyaknya korban yang terbunuh di sekitar onta (jamal, dalam bahasa Arab-ed) dan beliau menangkap bahwa kaum muslimin tidak memperhatikan keselmatan onta itu padahal di dalamnya ada seseorang yang masih hidup, maka beliau memerintahkan pasukannya untuk melukai onta. Lalu datang seseorang dari arah belakang onta dan melukainya sehingga jatuh tersungkur dan jatuh pula sekedupnya. Dengan demikian terpencarlah mereka dan peperangan pun berhenti.

‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu membekali Ummul Mukminin ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha dengan segala yang dibutuhkannya baik bekal harta maupun perhiasan. Ketika rombongan hendak menuju Makkah, ‘Ali sendiri yang mempersiapkannya dan mengiringi dengan berjalan di sebelah sekedup sampai keluar kota Kufah. Beliau juga memerintahkan anak-anaknya untuk mengiringi selama satu hari satu malam dan diikuti pula oleh saudara ‘Aisyah yaitu Muhammad bin Abu Bakar. Beliau Radhiyallahu ‘Anhua diiringi sampai kota Makkah kemudian dilanjtkan ke kota Madinah. Peristiwa ini terjadi para permulaan bulan Rajab tahun 36 H.

‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anhua berada di Makkah sampai musim haji tiba. Setelah itu beliau menuju Madinah dan tinggal disana sampai meninggal. Semoga Allah senantiasa merahamti dan meridhainya. ‘Aisyah meninggal pada tahun 58 H.

Adapun Thalhah Radhiyallahu ‘Anhu, beliau terbunuh pada perang ini. Sedangkan Az-Zubair Radhiyallahu ‘Anhu beliau perhi meninggalkan pertempuran setelah tampak bahwa dirinya yang salah. Akan tetapi seorang yang jahat membunuh beliau di tengah jalan. Semoga Allah merahmati dan meridhainya. Kemudian si pembunuh –yang disebut Ibnu Jurmuz- menjumpai ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu, namun ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu memberikan kepadanya kabar berupa api nereka yang mengancamnya.

Perang Shiffin

Perang ini adalah perang kedua yang merupakan buah dari perselisihan yang telah lalu dan dijadikan kesempatan emas pula oleh para pendengki. Telah lalu pula keterangan tentang Muawiyah dan shahabat yang bersamanya. Mereka tidak mau berbaiat kepada ‘Ali dikarenakan (menurutnya) baiat yang berlangsung diselubungi kesamaran dan merupakan hasil dari tragedy pembunuhan ‘Utsman Radhiyallahu ‘Anhu. Juga dikarenakan kota Madinah ketika pembaiatan ‘Ali dikuasai dan dikepung oleh para pengacau. Ditambah pula kemarahan yang muncul dari mereka Karena ‘Ali tidak segera mengadakan pembalasan terhadap pembunuh ‘Utsman Radhiyallahu ‘Anhu.

Adapun ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu, maka beliau marah karena pembangkangan yang mereka lakukan terhadap penguasa dan meympal diserayi penentangan. Beliau dan shahabat yang bersamanya tidak menginginkan adanya dua penguasa dalam satu Negara Islam. ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu berusaha menenangkan kekacauan ini dengan mengadakan dialog dan saling memahami. Bila hal ini tidak membuahkan hasil maka langkah yang diambil adalah perang.

Kedua belah pihak merasa puas dengan alas an yang dimiliki masing-masing. Akan tetapi (perlu diatandaskan) bahwa dalam hal ini tiada sedikitpunkeinginan/ketamakan terhadp kekuasaan atau maker dan tipu daya sebagaimana yang dihembuskan Syiah Rafidhah. Pada hakikatnya kaum inilah yang melakukan kedustaan atas nama shahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

‘Ali mengumpulkan pasukan untuk menuntaskan fitnha/huru hara dengan harapan kelompok yang menyempak kembali k e jalan kebenaran. Sedangkan muawiyah dan shahabat yang bersamanya mengumpulkan kekuatan dalam rangka membela kebenaran dan menuntut balas terhadap para pembunuh khalifah yang mati syahid. Para pembunuh khalifah ‘Utsman Radhiyallahu ‘Anhu itulah kaum yang haus darah, sekaligus sebagai pemberintak dan mayoritas mereka menyusup ke dalam barisan ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu.

Pada akhirnya kedua belah pihak menempuh jalan perang.

Jalannya Pertempuran.

Pada bulan Dzulhijjah 36 H ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu bergerak bersama pasukannya yang berkekuatan 90.000 personil. Pasukan ‘Ali bertemu dengan pasukan Muawiyah Radhiyallahu ‘Anhu di sebuah dataran yang terletak di antara Halab dan Riqqah, bernama Shiffin. Sedangkan Muawiyah bersama pasukan yang jumlahnya hamper sama dengan pasukan ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu.

Sebelumnya, kedua belah pihak telah saling berkirim surat selama enam bulan, yaitu sebelum ‘Lai memasuki kota Kufah (menjadikannya sebagai ibu kota-pen). Upaya saling mengirim surat ini menunjukkan pula atas semangat keduanya untuk mengadakan perdamaian/perbaikan. Muawiah Radhiyallahu ‘Anhu secara pribadi mengakui keutamaan yang dimiliki oleh ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu dan beliau lebih mendahulukan ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu daripada dirinya. Muawiyah seringkali menyebutkan keutamaan ‘Ali. Inilah prasangka yang seharusnya ditujukan kepada Muawiyah. Namun beliau mensyaratkan pembalasan kepada pembunuh ‘Utsman Radhiyallahu ‘Anhu untuk kemduain berbaiat kepada ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu sebagai khalifah.

Sedangkan yang dikedepankan oleh ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu adalah masalah yang berkaitan dengan aqidah dan agama, yaitu tidak dibolehkan ada dua pemimpin dalam satu Negara pada saat yang sama.

Mulailah peperangan, namun dengan penug adab Islam. Yaitu: jangan membunuh orang yang telah meninggalkan medan tempur, jangan menghadapi lawan yang sudah terluka, jangan menyingkapkan aurat lawan, jangan mencabik-cabik yang telah mati. Bila berhasil mencapai tempat tinggal mereka jangan merobek tabir, jangan masuk rumah tanpa izin, jangan melukai wanita walaupun mencaci kalian dan mencela pimpinan kalian serta mencela orang-orang shalih, karena sesunguhnya mereka (para wanita) lemah akal dan jiwanya.

Hal-Hal Penting yang Mendekatkan kepada Pertempuran

1.       Perang dimulai dengan saling menyerang pada bulan Dzulhijjah disebabkan sengketa amsalah sumber air yang berada di bawah dominasi pasukan Muawiyah.

Akan tetapi beliau memerintahkan pasukannya dnegan mengatakan, “Berikan jalan agar saudara kita bisa menuju ke air ini.”

2.       Pada bulan Muharram awal tahun 37 H, suasana menjadi reda dan terjadi saling berkirim surat antara kedua belah pihak dengan harapan bisa mencapai sebuah jalan keluar. Akan tetapi masing-masing pihak masih kokoh dengan haknya masing-masing yang menjadi penghalang untuk mencapai jalan keluar.

3.       Pernag kembali berkobar dengan kekuatan yang berbeda tanpa ada kemenangan nayta yang diperoleh salah satu pihak. Sampai-sampai mereka saling mengahbisi. Walaupun demikian banyak personil dari kedua belah pihak ang saling berjumpa di malam hari dan saling berbincang-bincang.

Proses Perundingan dan Gencatan Senjata

Orang-orang yang ikhlas khawatir akan terjadinya pemusnahan kaum muslimin yang dilakukan oleh mereka sendiri. Mereka bercita-cita menyelamatkannya dengan menghentikan perang. ‘Amr bin Al ‘Ash Radhiyallahu ‘Anhu memikirkannya untuk beberapa lama. Pada akhirnya beliau mendapatkan ilham supaya diadaakn perundingan dalam rangka menghentikan proses pembunuhan secara besar-besaran itu. Beliau mengusulkan kepada Muawiyah Radhiyallahu ‘Anhu dan disambut dengan senang hati. Pasukan Syam mengangkat Al-Qur’an sehingga pasukan ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu mengehentikan penyerangan. Pernag berhenti, segala puji bagi Allah.

Masing-masing mnegusulkan agar diadakan perundingan. ‘Ali mewakilkan kepada Abu Musa Al As’ari sedang mUawiyah mewakilkan kepada ‘Amr bin Al ‘Ash. Hal ini dilakukan untuk mengadakan penelitian dan mengambil kebijaksanaan urusan yang besar lagi penuh resiko ini. Tercapailah kesepakatan dari kedua belah pihak untuk bertemu dan mengkaji permasalahan di Adzruh pada tahun yang akan datang.

Dengan demikian api pertempuran yang terjadi antara kaum muslimin yang memilukan dan disusupkan padanya sekian kedustaan, khurafat dan berbagai tuduhan oleh Syiah Rafidhah dan musuh-musuh Islam lainya telah padam. Mereka melakukan kedustaan dan tuduhan-tuduhan keji sebagai perwujudan semangat melumuri keindahan sejarah perjalanan para shahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengannya.

Diantaranya adalah kedustaan yang mereka lakukan terhadap ‘Amr bin Al ‘Ash Radhiyallahu ‘Anhu. Kedustaan itu adalah ‘Amr bin Al ‘Ash Radhiyallahu ‘Anhu mengusulkan perundingan hanya sebagai tipu daya agar Muawiyah Radhiyallahu ‘Anhu bisa memenangkan sengketa yang sedang berlangsung, sedangkan ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu memperingatkan mereka dari siasat dan tipu daya itu. Dan sejumlah kedustaan lainnya.

Adapun apa yang terjadi antara dua hakim (wakil perundingan-pen), maka telah banyak riwayat yang disampaikan, namun mayoritas riwayat itu adalah batil/tidak sah. Diantara riwayat yang sah seputar perundingan ini adalah sebagai berikut:

1.       Pertemuan dua hakim (wakil) pada waktu yang telah ditentukan.

2.       Abu Musa Radhiyallahu ‘Anhu berusaha menenangkan ‘Amr dengan kepemimpinan ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘Anhu. Namun tetap ditolak. Kedua orang itu adalah sama-sama mujtahid dalam perkara yang mereka pandang sebagai kebaikan bagi umat.

3.       ‘Amr bin Al ’Ash Radhiyallahu ‘Anhu berusaha menenagkan Abu Musa dengan kepemimpinan Muawiyah Radhiyallahu ‘Anhu, bila menolak maka dengan kepemimpinan Abdullah bin ‘mr bin Al ‘Ash. Namun Abu Musa Radhiyallahu ‘Anhu menolak semuanya. Dan keduanya adalah mujtahid.

4.       Keduanya sepakat bahwa kepemimpinan/khilafah dipegang oleh orang yang ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam meninggal beliau ridha terhadapnya. (3)

Inilah perkara yang sebenarnya terjadi dalam perundingan. Perkara yang membuat hilangnya manfaat adalah tidak adanya kesepakatan antara kedua belah pihak dalam menentukan khalifah. Sehingga membuahkan hasil kesenjangan yang tidak memiliki titik temu. Selain perkara-perkara di aats maka riwayatnya adalah lemah atau dipalsukan, tidak bisa dijadikan sebagai sandaran dalam menentukan kenyataan yang terjadi dan hasilnya.

Riwayat-riwayat lemah dan dusta ini adalalh susupan dari para musuh Islam, seperti sangkaan mereka bahwa ‘Amr bin Al ‘Ash Radhiyallahu ‘Anhu menipu Abu Musa dan bahwa keduanya saling mencaci. Juga kedustaan lainnya yang dimaukan dengannya pencorengan/goresan kelabu dalam sejarah perjalanan hidup para shahabat.

Akhir Perselisihan

Kedua pasukan berpisah dan masing-masing kembali ke begerinya. Kondisi ini mengharuskan Muawiyah Radhiyallahu ‘Anhu mengambil langkah baru. Yaitu memulai usaha untuk dibaiat sebagai penguasa pada beberapa wilayah dengan harapan urusan kaum muslimin bersatu di bawah kekuasaannya. Beliau bisa menguasai HIjaz (Makkah dan Madinah) dan Yaman, namun Ali berhasil merebut kembali. Beliau berusaha menguasai Bashrah, namun usahanya ini tidak membuahkan hasil.

Demikianlah kejadian yang masih berlarut-larut dan semakin terkotak-kotak. Kekuatan kaum muslimin semakin tidak berdaya untuk menyelesaikan masalah besar ini. Letupan-letupan peperangan baru muncul kembali. Ketika Muawiyah Radhiyallahu ‘Anhu tidak berhasil mendapat apa yang beliau usahakan, beliau menulis surat kepada ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu:

“Adapun bila engkau sudi maka Iraq menjadi wilayahmu, sedangkan Syam menjadi wilayah kekuasaanku. Dengan demikian engkau telah menahan pedang dari umat ini dan tidak lagi menumpahkan darah kaum muslimin.”

‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu menerima usulan Muawiyah Radhiyallahu ‘Anhu, keduanya sama-sama sepakat dengan terpaksa. Muawiyah Radhiyallahu ‘Anhu menguasai wilayah Mesir dan dimasukkan kedalam wilayah negaranya. Beliau menjadikan ‘Amr bin Al ‘Ash sebagai gubernurnya karena beliau adalah orang yang dicintai oleh penduduk Mesir dan beliau pula yang membukanya.

‘Ali dan Khawarij (4)

Khawarij adalah musuh yang paling berbahaya yang harus dihadapi ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu semasa pemerintahannya. Bahaya yang mereka timbulkan bukan dari sisi jumlah mereka yang besar, karena ketika itu mereka hanyalah sebuah kelompok kecil saja. Akan tetapi bahaya yang mereka timbulkan adalah dari sisi permusuhan yang mereka lancaran secara tiba-tiba kepada ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu. Padahal sebelumnya mereka amsih tergabung dalam barisan ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu ketika menghadapi Perang jamal dan Perang Shiffin.

Bahaya lain yang mereka timbulkan adalah pemberontakan terhadap ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu ketika suasana masih pelik yaitu setelah berakhirnya Perang Shiffin. ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu dan sisa pasukannya menyangka bahwa seusai perang Shiffin akan mendapatkan masa tenang yang panjang yang akan menaungi segenap masyarakat Islam.

Adalah perkara yang sangat mengherankan, alas an yang senantiasa mereka dengungkan dalam melancarkan pemberontakan terhadap ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu adalah sikap ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu yang menerima perundingan. Padahal sebelumnya mereka menyetujui bahkan tadinya sangat mendukung.

Naum yang lebih mengherankan adalalh mereka mengkafirkan ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu karena beliau menjadikan manusia sebagai tempat berhukum, padahal yang mereka inginkan –berdasar pernyataan mereka- adalah berhukum dengan Kitabullah (Al Qur’an). Bukan menjadi pembahasan kita disini untuk membahas secara rinci riwayat yang dibawakan oleh para sejarawan seputar kemunculan Khawarij atau doktrin yang ada pada mereka. Namun yang kita fokuskan pada kesempatan ini adalah tindakan-tindakan mereka setelah memberontak kepada ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu berupa terror dan intimidasi terhadap kaum muslimin.

Di antara terror yang mereka lancarkan adalah mereka mendatangi ‘Abdullah bin Khabab seorang shahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk menanyainya tentang Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhum. ‘Abdullah bin Khabab memuji mereka, namun pujian ‘Abdullah ini tidak membuat hati merek tertarik karena berseberangan dengan prisnsip mereka. Ketika mengetahui bahwa ‘Andullah bin Khabab berseberangan prinsip mereka membunuhnya dan membelah perut istrinya. Setelah itu mereka mmebunuh tiga wanita dari Thai.

‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu merasa tersakiti karena ulah mereka yang keji itu. Kemudian beliau mengutus seseorang untuk mengecek berita tentang mereka, namun mereka juga membunuh utusan tersebut. Ketika rekan-rekan ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu menyaksikan kekejian itu, mereka mengatakan,

“Apakah mungkin kita akan membiarkan mereka dan bisa selamat dari kejahatan yang mereka lakukan baik terhadap harta maupun keluarga kita?”

Perang Nahrawan

Perang ini terjadi antara Pasukan ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu yang jumlahnya hamper mencapai 70.000 personil dengan kelompok khawarij yang jumlah mereka hanya sedikit, tidak lebih dari 4.000 orang.

Dalam perang ini ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu menampilkan sikap sebagai sosok pemimpin yang bijak dan jauh dari sikap sewenang-wenang dan lalim terhadap khawarij. Juga menggunkan segenap cara untuk mencegah tertumpahnya darah.

Yang demikian tampak dari perbuatan beliau dengan membuka lebar-lebar pintu untuk keluar dari perang bagi mereka sebelum beliau memeranginya. Beliau meminta mereka untuk menyerahkan pembunuh ‘Abdullah bin Khabab dan yang membelah perut istrinya, juga yag membunuh tiga wanita Thai, lalu yang membunuh utusannya untuk kemudian diadakan pembalasan/qishash terhadap para pembunuh itu. Dengan demikian yang beliau inginkan adalah para pembunuh, bukan kaum muslimin.

Walaupun demikian ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu tidak sembarangan dalam memerangi mereka. Beliau memberian kesempatan untuk keluar dari ancaman perang. Beliau memerintahkan agar sebuah bendera ditancapkan, lalu berkata,

“Barangsiapa yang menuju bendera ini maka dia aman, barang siapa yang masuk kota Kufah maka dia mendapat jaminan keamanan, dan barangsiapa yang kembali ke kota Madaa-in maka dia mendapapt jaminan keamanan.”

Sejumlah orang dari kalangan khawarij yang hamper mencapai setengah jumlah keseluruhan meninggalkan tempat, dan sisanya tetap tingal di tempat. Maka ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu mengambil sikap terhadap mereka dengan tegas dan garang. Hari itu dalam sejarah dikenal dengan hari/perang Nahrawan (yaitu nama tempat kejadian ini) (5)

Pada hari itu, Khawarij berhasil dihabisi dan tidak ada yang tersisa satupun. Mereka semua binasa dalam waktu yang singkat. Inilah akibat dari semangat yang menggebu-gebu disertai dengan kedunguan, tidak punya landasan ilmu dan pemahaman yang baik, serta tidak disertai dengan pemikiran yang sehat.

Pada kisah Khawarij di atas, terdapat realisasi tanda kenabian yang agung pada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Beliau bersabda tentang Dzul Khuwaishirah, salah seorang munafik, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim:

“Bahwa nantinya dia (Dzul Khuwaishirah) akan memiliki pengikut yang salah seorang dari kalian (para shahabat) akan merasa minder ketika membandingkan shalatnya dengan shalat mereka, puasanya dengan puasa mereka. Mereka membaca Al-Qur’an namun tidak melewati kerongkongannya. Mereka keluar dari agama ini sebagaimana anak panah yang tembus dari buruannya. Cirri mereka adalah ada salah seorang yang berkulit hitam, salah satu lengannya seperti buah dada perempuan dan puitngnya sedang diperas susunya. Mereka muncul di saat terjadi perpecahan antara kaum muslimin.”

Abu Said berkata,

“Aku bersumpah bahwa aku mendengar hadits ini dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dan aku bersaksi bahwa ‘Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu ‘Anhu yang memerangi mereka sedang aku bersamanya. Lalu ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu memerintahkan untuk dihadapkan kepadanya orang yang cirinya seperti itu. Lalu orang itu dicari dan dihadapkan kepadanya hingga aku bisa menyaksikan cirri-cirinya sesuai dengan yang diterangkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.”

‘Ali Meninggal sebagai Syahid

Akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala berkehendak –dan tidak ada yang bsia menolak takdirNya- akan bersatunya kekuatan kaum muslimin pada kepemimpinan Muawiyah Radhiyallahu ‘Anhu. Pada akhir hayatnya, ‘Ali menjumpai kematiannya di tangan salah seorang dari kelompok khawarij bernama ‘Abdurrahman bin Muljim –semoga Allah memburukkannya-. Beliau dibunuh pada bulan Ramadhan tahun 40 H.

Para sejarawan menyebutkan sebab terbunuhnya ‘Ali, yaitu bahwa ‘Abdurrahman bin Muljim, Al Burak bin ‘Abdullah, ‘Amr bin Bakar At-tamimi –ketiga orang ini adalah dari kalangan khawarij- bertemu di musim haji. Lalu mereka mengennag apa yang menimpa rekan-rekannya. Mereka mencela perbuatan pemerintah dan segala yang terjadi berupa perpecahan dan sengketa. Mereka mengenang teman-teman mereka yang tewas pada Perang Nahrawan. Lalu mereka mendo’akan agar teman-teman mereka yang telah mati mendapatkan rahmat.

Mereka juga mengatakan, “lantas apa yang akan kita perbuat dengan keberadaan kita di dunia setelah teman-teman kita meninggal? Duhai kiranya kita bisa membunuh pimpinan-pimpinan sesat dan kita menenangkan bumi dari kejahatan mereka!!”

Ibnu Muljim mengatakan, “Aku yang akan mewakili kalian dalam membunuh ‘Ali.”

Burak bin ‘Abdullah mengatakan, “Aku yang akan menangani Muawiyah.”

‘Amr bin Bakar mengatakan, “Aku yang akan menangani ‘Amr bin Al ‘Ash.”

Setelah itu mereka saling bersumpah tidak ada yang mengurungkan langkahnya dari menuju kepada orang yang akan ditanganinya sampai berhasil membunuhnya atau mati di tangan mereka.

Mereka bertiga mengambil pedangnya masing-masing dan memberikan racun pada pedang-pedang itu. Selanjutnya menentukan hari pelaksanaan aksi mereka yaitu pada malam ke 17 bulan Ramadhan. Masingmasing bernagkat menuju ke lokasi yang telah ditentukan. Ibnu Muljim menuju ke Kufah, Al Burak bin ‘Abdullah menuju ke Syam (Syiria), sedangkan ‘Amr bin Bakar menuju ke Mesir.

Ketika malam penentuan telah tiba ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu keluar dari kediamannya untuk Shalat Shubuh. Beliau menyeru, “Wahai sekalian kaum muslimin, tunaikan shalat! Tunaikan shalat!”

‘Abdurrahman bin Muljim menuju kepada beliau lalu menebaskan pedangnya kea rah dahi seraya mengucapkan, “Hukum hanya milik Allah, bukan milikmu wahai ‘Ali dan tidak pula milik rekan-rekanmu.”

Setelah terkena tebasan itu. ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu roboh sambil mengatkan, “jangan sampai orang ini lolos dari kalian!”

Kaum muslimin berhasil meringkusnya dan memapah ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu ke rumahnya. Kemudian Ibnu Muljim dihadapkan kepada ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu dalam keadaan dibelenggu.

Beliau mengatakan, “Nyawa dibalas dengan nyawa, bila aku meninggal maka bunuhlah ia dengan cara seperti ia membunuhku. Namun bila aku masih hidup maka aku akan memutuskan pendapatku.”

Kemudian beliau menoleh kepada Al Hasan dan mengatakan, “Perhatikan wahai Al Hasan, bila aku mati karena tebasan ini maka tebaslah ia, tebasan pedang dibalas dengan tebasan pedang. Jangan sekali-kali engaku mencincangnya karena aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Jauhilah oleh kalian perbuatan mencincang mayat walaupun tehadap anjing hitam.” ( 6)

Jundub bin Abdullah masuk menghadap ‘Ali dan berkata, “Bila kami kehilangan engkau –semoga tidak-, apakah kami dianjurkan membaiat/menobatkan Al-Hasan (sebagai khalifah)?”

Beliau menjawab, “Aku tidak menyuruh dan tidak pula melarangnya. Kalian lebih mengetahui.” (7)

Setelah itu ‘Ali memberikan wasiat kepada dua putranya Al Hasan dan Al Husain agar senantiasa bertakwa dan mengamalkan kandungan Al-Qur’an. Beliau juag memberikan wasiat kepada putranya yang lain yaitu Muhammad bin Al Hanafiyyah agar menghormati kedua saudaranya. Kemudian mewasiatkan kepada Al Hasan dan Al Husain agar senantiasa berbuat baik kepada saudara satu ayah yaitu Muhammad bin Al Hanafiyyah. Beliau menulis wasiat untuk seluruh kaum muslimin yaitu sebuah undang-undang yang mencakup dasar-dasar ajaran Islam dan adabnya.

Pada akhir nafas, beliau mengucapkan pernytaan berikut, “Aku menyerahkan kalian kepada Allah dan aku ucapkan Assalaamu’alaikum warahmatullah.”

Setelah itu beliau tidak mengucapkan sesuatupun kecuali syahadat Laa Ilaaha Illallah. Sampai kemduian beliau bersua dengan Allah. Semoga Allah senantiasa meridhainya.

Adapun Al Burak, maka dia menuju kepada Muawiyah Radhiyallahu ‘Anhu apda malam yang sama. Lalu ia menebaskan pedang kea rah Muawiyah namun tidak berhasil membunuhnya. Muawiyah segera memerintahkan agar ditangkap lalu dibunuh. Kemudian dipanggilkan tabib dan segera mengobatinya sehingga Muawiyah Radhiyallahu ‘Anhu lekas sembuh.

Sedangkan ‘Amr bin Bakar At-Tamimi, dia telah duduk untuk mengintai ‘Amr bin Al ‘Ash pada malam itu pula. Akan tetapi ‘Amr bin Al ‘Ash tidak keluar untuk shalat berjama’ah karena sedang tertimpa sakit. Beliau menunjuk kepala pengawal yaitu Kharijah bin Hudzafah untuk menggantikan beliau sebagai imam. Kemudian khawarij yang telah mengintai itu (“Amr bin Bakar) membunuhnya dalam keadaan menyangka bahwa yang dibunuh adalah ‘Amr bin Al ‘Ash Radhiyallahu ‘Anhu.

Ketika telah berhasil diringkus, ‘Amr bin Bakar dihadapkan kepada ‘Amr bin ‘Al ‘Ash. ‘Amr bin Bakar tercengang sambil berkata, “lantas siapa yang aku bunuh?”

Mereka menjawab, “Kharijah.”

‘Amr bin Bakar mengatakan kepada ‘Amr bin Al ‘Ash Radhiyallahu ‘Anhu, “Demi Allah aku tidak menyangka bahwa dia adalah selainmu.”

‘Amr bin Al ‘Ash menjawab, “Kamu menginginkan ‘Amr, sedangkan Allah menghendaki Kharijah.”

Sehingga ucapan ‘Amr  bin Al ‘Ash ini dijadikan sebagai peribahasa. Lalu beliau memerintahkan supaya ‘Amr bin Bakar dibunuh.

Dengan demikian kandaslan upaya pembunuhan terhadap Muawiyah dan ‘Amr bin Al ‘Ash. Sedangkan ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu berhasil dibunuh sehingga lembaran yang gemilang dipenuhi dengan jihad dan pengorbanan telah usai. Dan selesai pula kehidupan seorang yang penuh keikhlasan demi agama dan keyakinan/aqidah yang ditutup dengan akhir yang memilukan. Innaalillaahi wa innaa ilaihi raji’uun.

  

 Catatan kaki:

() Ali waktu itu berumur 27 tahun.

(1) Mereka adalah enam orang sahabat yang ‘Umar meminta mereka sebelum wafat agar memilih khalifah salah seorang dari mereka. Setelah ‘Utsman meninggal dibunuh, yang tersisa tinggal empat orang yaitu ‘Ali, Thalhah, Az-Zubair dan Sa’ad binAbi Waqqash. Adapun Abdurrahman bin ‘Auf meninggal tahun 32 H

(2) Nama tempat yang terletak antara Kufah dan Wasith

(3) Riwayat yang memperkuat hal ini adalah riwayat yang dibawakan oleh Ad-Daraquthni dengan sanadnya dari Al Hadhin bin Al Mundzir. Lihat Al ‘Awaashim minal Qawaasim hal 178 cet.ke 5 penerbit As-Salafiyyah.

(4) Khawarij adalah oaring-orang yang memberontak kepada ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu setelah beliau menerima hasil perundingan. Mereka mulanya termasuk dalam pasukan ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu dan ikut serta dalam Perang Jamal dan Perang Shiffin. Namun setelah ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu menerima perundingan, mereka keluar dari barisan ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu. Pembicaraan tentang mereka akan disampaikan dalam pembahasan yang lain insyaAllah.

(5) Terletak di sebelah Tenggara kota Baghdad

(6) Syaikh Al Albani melemahkan sanadnya. Lihat IRadhiyallahu ‘Anhua ‘Al Ghalil jilid 6 halaman 76 no. hadits 1640. Adapun larangan mencincang maka telah shahih dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Lihat IRadhiyallahu ‘Anhua Al Ghalil jilid 7 halaman 290-293.

(7) Dari pernyataan beliau di aats terkandung dalil yang jelas bahwa ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu tidak berpandangan bahwa khilafah/kekuasaan dikhususkan untuk beliau dan keturunannya sebagaimana yang dipropagandakan oleh Syi’ah Rafidhah.

 

[Disalin dari Tarikh Al Khulafa Ar Rasyidin, Penerbit Hikmah Ahlus Sunnah ditambah nukilan beberapa paragraph yang dicetak miring dari http://ahlulhadiits.wordpress.com ]

 

13 Oct 09

Zaid bin Tsabit Radhiyallahu ‘anhu (wafat 45 H)

Filed under: SalafushSholih

Nama lengkapnya adalah Zaid bin Tsabit bin Adh-Dhahak bin Zaid Ludzan bin Amru, dia masuk islam ketika umur 11 tahun ketika perang Badar terjadi.

Perjalanan hidupnya.

Nabi menyerahkan bendera Bani Malik bin an-Najjar kepada ‘Imarah sebagai komandan perang Tabuk, lalu Nabi mengambilnya dan diserahkan kepada Zaid bin Tsabit. Ketika beliau memintanya, maka Imarah bertanya," Ya Rasulullah, apakah engkau akan menyerahkan sesuatu yang engkau berikan kepadaku?. Beliau menjawab," Tidak, tetapi al-Quran harus didahulukan, dan Zaid bin Tsabit lebih banyak menguasai bacaan Al-Quran daripadamu".

Zaid juga sebagai penulis wahyu bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam.

Saat Umar menjadi Khalifah dia diangkat sebagai amir (gubernur) Madinah sebanyak 3 kali di ibukota atau di wilayah pusat kekuasaan, dan dia juga ditugaskan untuk mengumpulkan al-Quran atas perintah Abu Bakar dan Umar sebagai mana dijelaskan dalam riwayat yang diriwayatkan oleh Bukhari : "Zaid bin Tsabit berkata" Aku disuruh menghadap Abu Bakar berkenaan dengan pembunuhan yang dilakukan penduduk Yamamah, dan ketika itu dihadapan nya ada Umar bin al-Khaththab. Lalu Abu Bakar berkata, "Jika perang terus berkecamuk banyak memakan korban jiwa kaum muslimin, banyak para penghapal al-Quran di negeri ini terbunuh, dimana akhirnya banyak bagian al-Quran yang hilang maka agar al-Quran dibukukan, aku berpandangan sama dengan Umar, engkau laki laki yang cerdas dan masih muda, maka cari dan kumpulkanlah (Mushaf) al-Quran".


Zaid bin Tsabit adalah seorang ulama yang kedudukannya sama dengan para ulama dari kalangan sahabat lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda," Umatku yang paling menguasai ilmu Faraidh adalah Zaid bin Tsabit".

Riwayat lain yang senada terdapat dalam riwayat Imam an-Nasa’I dan Ibnu Majah, dimana nabi bersabda," Umatku yang paling penyayang adalah Abu Bakar, yang paling kuat kesaksiannya dihadapan Allah adalah Umar, yang paling diakui perasaan malunya adalah Utsman dan yang paling menguasai faraidh adalah Zaid bin Tsabit".

".

Ketika Zaid bin Tsabit wafat maka Abu Hurairah berkata," Telah wafat orang terbaik dari umat ini semoga Allah menjadikan Ibnu abbas sebagai penggantinya".

Wafatnya

Ia wafat di Madinah pada tahun 45 H dalam usia 56 tahun (dalam riwayat lain ia wafat tahun 51 H atau 52 H)


Disalin Zaid bin Tsabit dalam dari biografi Shafwah ash shafwah ibnu Jauzi, Al-Istia’aab Ibn Al-Barr

Sumber: http://ahlulhadiits.wordpress.com

30 Sep 09

'Abdullah bin 'Abbas Radhiyallahu 'anhu (wafat 68 H)

Filed under: SalafushSholih

 Abdullah bin Abbas adalah sahabat kelima yang banyak meriwayatkan hadist sesudah Sayyidah Aisyah, ia meriwayatkan 1.660 hadits.

 

Dia adalah putera Abbas bin Abdul Mutthalib bin Hasyim, paman Rasulullah dan ibunya adalah Ummul Fadl Lababah binti harits saudari ummul mukminin Maimunah.

 


Sahabat yang mempunyai kedudukan yang sangat terpandang ini dijuluki dengan Informan Umat Islam. Beliaulah asal silsilah khalifah Daulat Abbasiah. Dia dilahirkan di Mekah dan besar di saat munculnya Islam, di mana beliau terus mendampingi Rasulullah sehingga beliau mempunyai banyak riwayat hadis sahih dari Rasulullah . Beliau ikut di barisan Ali bin Abi Thalib dalam perang Jamal dan perang Shiffin. Beliau ini adalah pakar fikih, genetis Arab, peperangan dan sejarah. Di akhir hidupnya dia mengalami kebutaan, sehingga dia tinggal di Taif sampai akhir hayatnya.

 


Abdullah lahir tiga tahun sebelum hijrah dan Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam mendoakannya “
Ya Allah berilah ia pengertian dalam bidang agama dan berilah ia pengetahuan takwil (tafsir)”.Allah mengabulkan doa Nabi-nya dan Ibnu Abbas belakangan terkenal dengan penguasaan ilmunya yang luas dan pengetahuan fikihnya yang mendalam , menjadikannya orang yang dicari untuk di mintai fatwa penting sesudah Abdullah bin Mas’ud, selama kurang lebih tiga puluh tahun.

 

Tentang Ibnu Abbas, Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah berkata :”Tak pernah aku melihat seseorang yang lebih mengerti dari pada Ibnu Abbas tentang ilmu hadits Nabi Shallallahu alaihi Wassalam serta keputusan2 yang dibuat Abubakar ,Umar , dan Utsman“.

 


Begitu pula tentang ilmu fikih ,tafsir ,bahasa arab , sya’ir , ilmu hitung dan fara’id. Orang suatu hari menyaksikan ia duduk membicarakan ilmu fiqih, satu hari untuk tafsir, satu hari lain untuk masalah peperangan, satu hari untuk syair dan memperbincangkan bahasa Arab. Sama sekali aku tidak pernah melihat ada orang alim duduk mendengarkan pembicaraan beliau begitu khusu’ nya kecuali kepada beliau. Dan setiap pertanyaan orang kepada beliau, pasti ada jawabannya”.

 


Menurut An-Nasa’I, sanad hadits Ibnu Abbas paling Shahih adalah yang diriwayatkan oleh az-Zuhri, dari Ubaidullah bin Abdullah bin ‘Utba, dari Ibnu abbas. Sedangkan yang paling Dlaif adalah yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Marwan as-Suddi Ash-Shaghir dan Al-Kalabi, dari Abi Shalih. Rangkaian ini disebut silsilah Al-Kadzib (silsilah bohong).

 


Ibnu Abbas mengikuti Perang Hunain, Thaif, Penaklukan Makkah dan haji wada’. Ia menyaksikan penaklukan Afrika bersama Ibnu Abu as-Sarah. Perang Jamal dan Perang Shiffin bersama Ali bin Abi Thalib. Ia wafat di Thaif pada tahun 68 H. Ibnu al-Hanafiyah ikut menshalatkanya.

 

 


Disalin dari : Biografi Ibnu Abbas dalam Al-Ishabah no.4772

Sumber: http://ahlulhadiits.wordpress.com






















Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Minz Meyer