Membaca Surat Al-Kahfi pada Hari Jum'at
Tanya:
Bismillah.
Assalaamu’alaykum. Ustadz yg ana hormati. Semoga Allah senantiasa memberikan taufik-Nya kpd anda. Ana ingin menanyakan perihal hadits membaca surat al-kahfi pada hari jumat. Ada teman ana mengatakan ustadz fulan menshohihkan dan ustadz fulan mendhoifkan. Bagaimana pendapat ustadz mengenai hukum hadits ini? Ana ingin beramal menjadi ragu karena tidak mengetahui bagaimana penjelasan dalilnya secara terperinci, hanya mendengar dari teman. Mudah-mudahan dengan penjelasan ustadz akan tersibak keraguan yg ada. jazakumullah khayran.
Jawab:
Bismillah,
Hadits-hadits yang menjelaskan tentang keutamaan membaca surah Al-Kahfi pada hari jum’at memang hampir seluruhnya lemah. Pembahasan tentang hal ini mungkin agak panjang.
Tapi ada satu riwayat dari Abu Sa’id Al-Khudry radhiyallahu anhu yang shohih dari ucapan beliau, dan para ulama menganggapnya mempunyai hukum marfu’. Konteksnya sebagai berikut,
"Siapa yang membaca Surah Al-Kahfi pada hari/malam Jum’at, maka cahaya akan menerangi antaranya dan Baitul Atiiq (Ka’bah)." Dikeluarkan oleh Ad-Darimy, Al-Baihaqy dan selainnya. Dishohihkan oleh Al-Albany dalam Al-Irwaa’.
Jadi insya Allah tidak masalah membaca Surah AlKahfy pada hari Jum’at guna meraih keutamaan tersebut.
Wallahu A’lam
Ustadz Abu Muhammad Dzulqarnain
Sumber: Milis Nashihah











