Minazh Zhulumaati Ilan Nuur

antik3

31 Jul 09

Bagaimana Tata Cara Mandi Setelah Haid ?

Filed under: fiqh_nisaa

Oleh : Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan

 

Kewajiban wanita setelah selesai masa haidnya adalah mandi. Itu dilakukannya dengan menggunakan air yang benar-benar suci ke seluruh badannya. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam :

 

“Apabila kamu sedang mengalami haid, maka tinggalkanlah shalat dan apabila telah berhenti, maka mandi dan shalatlah. ” (H.R. Al-Bukhari)

 

Cara Mandi Setelah Haid

 

1. Berniatlah untuk menghilangkan hadats atau bersuci untuk melaksanakan shalat dan sejenisnya.

 

2. Mengucapkan : Bismillahirrahmanirrahiim (dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang)

 

3. Meratakan air ke seluruh badan.

 

4. Menyela-nyela dasar rambut kepala dan apabila rambutnya lebat cukup menyela-nyelanya dengan air. Alangkah baiknya ketika menyela-nyela rambut tersebut dicampur dengan sabun, shampoo atau alat pembersih lainnya.

 

5. Setelah selesai mandi, disunnahkan mengoleskan kapas yang telah diberi minyak wangi atau sejenis wangi-wangian lainnya ke dalam farji (vagina). Sebagaimana perintah Nabi Shallallahu ‘alayhi wasallam kepada Asma’ tentang hal ini (H.R. Muslim).

 

Allahu ‘alam bishawab.

 

Referensi:
Dinukil untuk http://najiyah1400h.wordpress.com., dari :
Buku : Panduan Fiqih Praktis bagi wanita, penulis : Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan; penerjemah : Muhtadin Abrori, Editor : Ayip Syafrudin, Abu Ziyad Abdullah Majid ; Penerbit : Pustaka Sumayyah, Cet. Ke-3. Hal. : 33-34.

Menuntut Ilmu

Filed under: Hikmah


Penulis/Sumber : Redaksi Asy Syariah

Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata:
‘Apabila seseorang menuntut ilmu, maka hal itu akan terlihat pada khusyu’nya, pandangannya, lisannya, tangannya, shalatnya, dan zuhudnya.
Apabila seseorang meraih salah satu bab ilmu lalu dia amalkan, hal itu lebih baik baginya daripada dunia dan seisinya.’

Sahnun bin Sa’id rahimahullah berkata:
‘Orang yang paling berani berfatwa adalah yang paling sedikit ilmunya. (Yakni) seseorang memiliki ilmu satu bab saja, lalu dia menyangka bahwa seluruh kebenaran ada pada dirinya.’

Az-Zuhri rahimahullah berkata kepada Yunus bin Yazid:
‘Janganlah engkau merasa sombong terhadap ilmu, karena ilmu adalah lembah-lembah. Yang manapun engkau tempuh, dia akan mengalahkanmu sebelum engkau mencapainya. Akan tetapi ambillah ilmu itu bersamaan dengan perjalanan siang dan malam. Dan janganlah engkau mengambil ilmu sekaligus, karena barangsiapa yang mengambil ilmu sekaligus, akan hilang pula sekaligus. Akan tetapi ambillah ilmu sedikit demi sedikit, bersamaan dengan perjalanan siang dan malam.’

(Diambil dari ‘Awa`iq Ath-Thalab, hal. 54-55, karya Asy-Syaikh Abdussalam bin Barjas)

Sumber: www.asysyariah.com/2009/home

Beragam Tujuan dalam Menuntut Ilmu

Filed under: Hikmah

Penulis/Sumber : Al-Ustadz Zainul Arifin

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata:
‘Janganlah kalian mempelajari ilmu karena tiga hal: (1) dalam rangka debat kusir dengan orang-orang bodoh, (2) untuk mendebat para ulama, atau (3) memalingkan wajah-wajah manusia ke arah kalian. Carilah apa yang ada di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan ucapan dan perbuatan kalian. Karena, sesungguhnya itulah yang kekal abadi, sedangkan yang selain itu akan hilang dan pergi.’ (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1/45)

Ishaq ibnu Ath-Thiba’ rahimahullahu berkata: Aku mendengar Hammad bin Salamah rahimahullahu berkata: ‘Barangsiapa mencari (ilmu, pen.) hadits untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan membuat makar atasnya.’

Waki’ rahimahullahu berkata:
‘Tidaklah kita hidup melainkan dalam suatu tutupan. Andaikata tutupan tersebut disingkap, niscaya akan memperlihatkan suatu perkara yang besar, yakni kejujuran niat.’

AlHafizh Adz-Dzahabi rahimahullahu berkata:
‘Menuntut ilmu yang merupakan perkara yang wajib dan sunnah yang sangat ditekankan, namun terkadang menjadi sesuatu yang tercela pada sebagian orang. Seperti halnya seseorang yang menimba ilmu agar dapat berjalan bersama (disetarakan, pen.) dengan para ulama, atau supaya dapat mendebat kusir orangorang yang bodoh, atau untuk memalingkan mata manusia ke arahnya, atau supaya diagungkan dan dikedepankan, atau dalam rangka meraih dunia, harta, kedudukan dan jabatan yang tinggi. Ini semua merupakan salah satu dari tiga golongan manusia yang api neraka dinyalakan (sebagai balasan, pen.) bagi mereka.’
(AnNubadz fi Adabi Thalabil ‘Ilmi, hal. 10-11)

HR. Muslim no.1907 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

Sumber: www.asysyariah.com/2009/home






















Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Minz Meyer