Minazh Zhulumaati Ilan Nuur

antik3

29 May 09

Kiat Memperlakukan Buah Hati

Filed under: Tarbiyatul Abna'

Penulis : Al-Ustadz Abulfaruq Ayip Syafruddin

Pahami anak sebagai individu yang berbeda. Seorang anak dengan yang lainnya memiliki karakter yang berbeda. Memiliki bakat dan minat yang berbeda pula. Karenanya, dalam menyerap ilmu dan mengamalkannya berbeda satu dengan yang lainnya.

Sering terjadi kasus, terutama pada pasangan muda, orangtua mengalami “sindroma” anak pertama. Karena didorong idealisme yang tinggi, mereka memperlakukan anak tanpa memerhatikan aspek-aspek perkembangan dan pertumbuhan anak. Misal, anak dipompa untuk bisa menulis dan membaca pada usia 2 tahun, tanpa memerhatikan tingkat kemampuan dan motorik halus (kemampuan mengoordinasikan gerakan tangan) anak.

فَاتَّقُوا اللهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu. (At-Taghabun: 16)

Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَاجْتَنِبُوهُ وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Apabila aku melarangmu dari sesuatu maka jauhi dia. Bila aku perintahkan kamu suatu perkara maka tunaikanlah semampumu.” (HR. Al-Bukhari, no. 7288)

Kata مَا اسْتَطَعْتُمْ (semampumu) menunjukkan kemampuan dan kesanggupan seseorang berbeda-beda, bertingkat-tingkat, satu dengan lainnya tidak bisa disamakan. Ini semua karena pengaruh berbagai macam latar belakang.

* Memberi tugas hendaklah sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan anak.

لَا يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.(Al-Baqarah: 286)

* Berusahalah untuk selalu menghargai niat, usaha dan kesungguhan anak. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada bentuk rupa dan harta kalian, tapi Allah melihat kepada hati (niat) dan amal-amal kalian.” (HR. Muslim no. 2564)

Jangan mencaci maki anak karena kegagalannya. Tapi berikan ungkapan-ungkapan yang bisa memotivasi anak untuk bangkit dari kegagalannya. Misal, “Abi tidak marah kok, Ahmad belum hafal surat Yasin. Abi tahu, Ahmad sudah berusaha menghafal. Lain kali, kita coba lagi ya.”

* Tidak membentak, memaki dan merendahkan anak. Apalagi di hadapan teman-temannya atau di hadapan umum. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا

Dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.” (An-Nisa`: 5)

* Tidak membuka aib (kekurangan, kejelekan) yang ada pada anak di hadapan orang lain. Dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Barangsiapa menutup (aib) seorang muslim, Allah akan menutup (aib) dirinya pada hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari no. 2442)

* Jika anak melakukan kesalahan, jangan hanya menunjukkan kesalahannya semata. Tapi berilah solusi dengan memberitahu perbuatan yang benar yang seharusnya dia lakukan. Tentunya, dengan cara yang hikmah. ‘Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ‘anhu berkata:

كُنْتُ غُلَامًا فِي حِجْرِ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَكَانَتْ يَدِي تَطِيشُ فِي الصَّحْفَةِ فَقَالَ لِي رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: يَا غُلَامُ، سَمِّ اللهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيْكَ

Saat saya masih kecil dalam asuhan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, saya menggerak-gerakkan tangan di dalam nampan (yang ada makanannya). Lantas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihatiku, ‘Wahai ananda, sebutlah nama Allah (yaitu bacalah Bismillah saat hendak makan). Makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari makanan yang ada di sisi dekatmu’.” (HR. Al-Bukhari no. 5376)

* Tidak memanggil atau menyeru anak dengan sebutan yang jelek. Seperti perkataan: “Dasar bodoh!” Ini berdasarkan hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ إِلاَّ بِخَيْرٍ فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ يُؤَمِّنُونَ عَلَى مَاتَقُولُونَ

Janganlah kalian menyeru (berdoa) atas diri kalian kecuali dengan sesuatu yang baik. Karena, sesungguhnya malaikat akan mengaminkan atas apa yang kalian ucapkan.” (HR. Muslim no. 920)

* Perbanyak ucapan-ucapan yang mengandung muatan doa pada saat di hadapan anak. Seperti ucapan:

بَارَكَ اللهُ فِيْكُمْ

“Semoga Allah memberkahi kalian.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا

Serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia.” (Al-Baqarah: 83)

Juga selalu mendoakan kebaikan bagi sang anak, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

Dan orang-orang yang berkata: ‘Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa’.” (Al-Furqan: 74)

* Berusahalah untuk senantiasa berlaku hikmah dalam menghadapi masalah anak. Tidak mengedepankan emosi. Tidak mudah menjatuhkan sanksi. Telusuri setiap masalah yang ada pada anak dengan penuh hikmah, tabayyun (klarifikasi). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا

Dan barangsiapa yang dianugerahi al-hikmah itu, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. (Al-Baqarah: 269)

* Berusahalah bersikap adil terhadap anak-anak dan berbuat baik kepadanya.

إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (An-Nahl: 90)

* Hindari sikap-sikap dan tindakan yang menjadikan anak mengalami trauma, blocking (mogok), malas atau enggan belajar. Sebaliknya, ciptakan suasana yang menyenangkan dalam belajar. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَسِّرُوا وَلاَ تُعَسِّرُوا، بَشِّرُوا وَلاَ تُنَفِّرُوا

Permudah dan jangan kalian persulit. Gembirakan, dan jangan kalian membuat (mereka) lari.” (HR. Al-Bukhari no. 69)

Wallahu a’lam.

Sumber: http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=702

Nahkoda dalam Bahteraku

Filed under: Baity Jannaty

Penulis : Al Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah

Kaum pria adalah pemimpin bagi kaum wanita disebabkan Allah telah melebihkan sebagian mereka (kaum pria) di atas sebagian yang lain (kaum wanita) dan disebabkan kaum pria telah membelanjakan sebagian dari harta mereka…”. (An-Nisa: 34)

Demikian indahnya tuturan kalam Ilahi di atas menetapkan tatanan hidup yang pasti mengantarkan kepada kebahagiaan. Namun manusia yang durjana ingin merubah keindahan tatanan tersebut. Akibatnya musibah datang silih berganti dan malapetaka semakin meluas. Wanita yang seharusnya tunduk di bawah kepemimpinan pria menjadi sebaliknya, ia yang memimpin. Padahal Rasul yang mulia Shallallahu ‘alahih wasallam jauh sebelumnya telah berpesan dalam sabdanya yang agung :

Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada seorang wanita”. (Shahih, HR. Bukhari No. 4425)

Pembaca yang mulia…
Kita tahu setiap rumah tangga butuh seorang pemimpin untuk mengatur keperluan rumah tersebut berikut penghuninya dan ia bertanggung jawab atas seluruh penghuni rumah. Karena begitu besar perannya maka ia harus didengar dan ditaati selama tidak memerintahkan maksiat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Dan dengan hikmah-Nya yang agung, Allah Subhanahu wa ta’ala memilih pria untuk menjadi pemimpin tersebut!
Kaum pria adalah pemimpin bagi kaum wanita… (An-Nisa: 34)

Berkata Al Imam Ath Thabari rahimahullahu menafsirkan ayat di atas: “Kaum pria merupakan pemimpin bagi para wanita dalam mendidik dan membimbing mereka untuk melaksanakan kewajiban kepada Allah dan kepada suami-suami mereka. Karena Allah telah melebihkan kaum pria di atas istri-istri mereka dalam hal pemberian mahar dan infak (belanja) dari harta mereka guna mencukupi kebutuhan keluarga. Hal itu merupakan keutamaan Allah tabaraka wa ta`ala kepada kaum pria hingga pantaslah mereka menjadi pemimpin kaum wanita…”.

Kemudian Al Imam Ath Thabari rahimahullahu menukilkan tafsiran Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu terhadap ayat di atas: “Pria (suami) merupakan pemimpin wanita (istri) agar wanita itu mentaatinya dalam perkara yang Allah perintahkan dan mentaatinya dengan berbuat baik kepada keluarganya dan menjaga hartanya. Bila si istri enggan untuk taat kepada Allah, boleh bagi suami untuk memukulnya dengan pukulan yang tidak memberi cacat…”.
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu juga menyatakan pria lebih utama dari wanita dengan nafkah yang diberikannya dan usahanya. (Lihat Tafsir Ath Thabari, 5/57-58)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa‘di rahimahullahu berkata setelah membawakan ayat ini dalam tafsir beliau: “Pria memimpin wanita dengan mengharuskan mereka menunaikan hak-hak Allah ta‘ala seperti menjaga apa yang diwajibkan Allah dan mencegah mereka dari kerusakan. Mereka juga memimpin kaum wanita dengan memberi belanja/nafkah, memberi pakaian dan tempat tinggal”. (Taisir Al Karimir Rahman fi Tafsir Al Kalamin Mannan hal. 177)

Dari ayat Allah Subhanahu wa ta’ala yang telah lewat, dapatlah dipahami bahwa pria dijadikan pemimpin bagi wanita karena dua perkara:
Pertama, Allah telah melebihkan pria atas wanita dari berbagai sisi di antaranya pria secara khusus diberi wewenang untuk memimpin negara, sementara bila ada wanita yang memimpin negara maka ditujukan kepadanya sabda Nabi  Shallallahu ‘alahih wasallam :
Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada wanita”. (Shahih, HR. Bukhari)

Demikian pula dalam masalah kenabian dan kerasulan, khusus diangkat dari kalangan pria sebagaimana firman-Nya :
Tidaklah Kami mengutus rasul-rasul sebelummu (wahai Muhammad) melainkan beberapa orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka.” (Al-Anbiya: 7)

Allah Subhanahu wa ta’ala mengkhususkan kaum pria dalam banyak ibadah seperti jihad, shalat jum‘at dan lainnya. Demikian pula Allah anugerahkan kepada mereka akal yang kuat, kesabaran dan keteguhan hati yang tidak dimiliki oleh wanita. (Taisir Al Karimir Rahman fi Tafsir Al Kalamin Mannan hal. 177)

Kedua, Allah membebankan kepada pria (suami) untuk menafkahi istrinya .

Ibnu Katsir rahimahullahu ketika menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
…dan disebabkan kaum pria telah membelanjakan sebagian dari harta mereka…(An-Nisa: 34)

Beliau menyatakan: (Harta yang mereka belanjakan) berupa mahar, nafkah dan tanggungan yang Allah wajibkan pada mereka seperti yang tersebut dalam kitab-Nya dan sunnah Nabi-Nya  Shallallahu ‘alahih wasallam. Maka pria lebih utama dari wanita dan ia memiliki kelebihan dan keunggulan di atas wanita karena itu ia pantas menjadi pemimpin bagi wanita sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Para suami memiliki kelebihan satu tingkatan di atas para istri”. (Al-Baqarah: 228)

Ketika menafsirkan ayat di atas, beliau t menyatakan: “Para suami memiliki kelebihan satu tingkatan di atas para istri yaitu dalam keutamaan, dalam penciptaan, tabiat, kedudukan, keharusan mentaati perintahnya (yakni istri harus taat dengan suaminya selama tidak memerintahkan untuk bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala), dalam memberikan infak/belanja…. (Tafsir Ibnu Katsir 2/278)

Nabi  Shallallahu ‘alahih wasallam dalam sabda-sabdanya juga banyak menyinggung kelebihan pria atau suami dibanding wanita. Di antaranya bisa kita baca berikut ini:

Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.”(HR. Tirmidzi, dan dikatakan oleh Syaikh Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan Tirmidzi no. 926: hasan shahih)

Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada selain Allah niscaya akuperintahkan istri untuk sujud kepada suaminya. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seorang istri dapat menunaikan hak Tuhannya hingga ia menunaikan hak suaminya seluruhnya. Sampai-sampai seandainya suaminya meminta dirinya (mengajaknya bersenggama) sementara dia sedang berada di atas pelana (yang dipasang di atas unta) dia tidak boleh menolaknya”. (HR. Ahmad dalam Musnadnya, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami` 5295 dan Irwaul Ghalil 1998)

Istri yang menolak ajakan senggama dari suaminya diancam oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sabda beliau: “Jika seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak untuk datang maka para malaikat akan melaknatnya sampai pagi”. (Shahih, HR. Bukhari no. 5193 dan Muslim no.1436).

Dalam riwayat Muslim (no. 1436): “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak ajakan suaminya melainkan yang di langit murka pada istri tersebut sampai suaminya ridha padanya”.

Nabi  Shallallahu ‘alahih wasallam bersabda ketika ditanya kriteria istri yang baik:
Istri yang menyenangkan ketika dipandang oleh suaminya, taat kepada suaminya ketika diperintah dan ia tidak menyelisihi suaminya dalam perkara yang tidak disukai suaminya baik dalam dirinya maupun harta suaminya. (HR. Ahmad. Dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam As Shahihul Jami` no. 3398, Al Misykat 3272 dan As Shahihah 1838)

Seorang istri tidak diperkenankan puasa sunnah ketika suaminya berada di rumah kecuali setelah mendapat izin darinya, sebagaimana sabda Nabi  Shallallahu ‘alahih wasallam:
Tidak boleh seorang istri puasa sunnah sementara suaminya ada di rumah kecuali setelah mendapat izin dari suaminya”. (Shahih, HR. Bukhari no. 5192 dan Muslim no. 1026)

Seorang istri diperkenankan keluar rumah untuk shalat di masjid bila telah mendapatkan izin suaminya. Nabi Shallallahu ‘alahih wasallam menuntunkan: “Apabila istri salah seorang dari kalian minta izin ke masjid maka janganlah ia melarangnya”. (Shahih, HR. Bukhari no. 5238 dan Muslim no. 442)

Dari beberapa dalil yang telah disebutkan jelaslah bagaimana tingginya kedudukan seorang suami. Semua itu menunjukkan bahwa suamilah yang berhak memimpin keluarganya. Dialah yang pantas sebagai nahkoda bagai sebuah bahtera yang ingin pelayarannya berakhir dengan selamat ke tempat tujuan. Inilah pembagian Allah Subhanahu wa Ta’ala yang Maha Adil maka tidak pantas seorang hamba yang mentaati-Nya untuk memprotes ketetapan-Nya. Bukankah Dia Yang Maha Tinggi telah berfirman:
Dan janganlah kalian iri terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kalian lebih banyak daripada sebagian yang lain. (Karena) bagi kaum pria ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi kaum wanita pun ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Karena itu mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. (An-Nisa: 32)

Wallahu ta‘ala a‘lam bishshawwab.

Sumber: http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=81

Perkara Baru dalam Sorotan Syariah

Filed under: As-Sunnah

Penulis : Ustadz Muslim Abu Ishaq Al Atsari

Ibadah itu pada asalnya haram untuk dikerjakan bila tidak ada dalil yang memerintahkannya. Inilah kaidah yang harus dipegang oleh setiap muslim sehingga tidak bermudah-mudah membuat amalan yang tidak ada perintahnya baik dari Allah maupun Rasulullah.

Nabi kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam bertutur dalam haditsnya yang agung :
“Siapa yang mengada-adakan perkara baru dalam agama kami yang hal tersebut bukan dari agama ini maka perkara itu ditolak”.

Hadits yang dibawakan oleh istri beliau yang mulia Ummul Mukminin Aisyah radliallahu anha ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari rahimahullah dalam shahihnya, pada kitab Ash Shulh, bab Idzaashthalahuu `ala shulhi jawrin fash shulhu marduud no. 2697 dan diriwayatkan oleh Imam Muslim rahimahullah dalam shahihnya, pada kitab Al Aqdliyyah yang diberi judul bab oleh Imam Nawawi rahimahullah selaku pensyarah (yang memberi penjelasan) terhadap hadits-hadits dalam Shahih Muslim, bab Naqdlul ahkam al bathilah wa raddu muhdatsaati umuur, no. 1718. Imam Muslim rahimahullah juga membawakan lafaz yang lain dari hadits di atas, yaitu :
“Siapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak di atas perintah kami maka amalannya itu tertolak”

Hadits ini juga diriwayatkan oleh sebagian imam ahli hadits dalam kitab-kitab mereka. Dan kami mencukupkan takhrijnya pada shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim).

Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Hadits ini merupakan kaidah yang agung dari kaidah-kaidah Islam”. Beliau menambahkan lagi: “Hadits ini termasuk hadits yang sepatutnya dihafalkan dan digunakan dalam membatilkan seluruh kemungkaran dan seharusnya hadits ini disebarluaskan untuk diambil sebagai dalil”. ( Syarah Shahih Muslim)

Al Hafidz Ibnu Hajar Al Atsqalani rahimahullah setelah membawakan hadits ini dalam syarahnya terhadap kitab Shahih Bukhari, beliau berkomentar : “Hadits ini terhitung sebagai pokok dari pokok-pokok Islam dan satu kaidah dari kaidah-kaidah agama”. (Fathul Bari)

Imam Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah dalam kitabnya Jami`ul Ulum wal Hikam juga memuji kedudukan hadits ini, beliau berkata : “Hadits ini merupakan pokok yang agung dari pokok-pokok Islam. Dia seperti timbangan bagi amalan-amalan dalam dzahirnya sebagaimana hadits: (amal itu tergantung pada niatnya) merupakan timbangan bagi amalan-amalan dalam batinnya. Maka setiap amalan yang tidak diniatkan untuk mendapatkan wajah Allah tidaklah bagi pelakunya mendapatkan pahala atas amalannya itu, demikian pula setiap amalan yang tidak ada padanya perintah dari Allah dan rasulnya maka amalan itu tidak diterima dari pelakunya. (Jami`ul Ulum wal Hikam, 1/176)

Agama Ini telah Sempurna
Allah subhanahu wa ta`ala berfirman :
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian dan telah Aku cukupkan bagi kalian nikmat-Ku dan Aku ridha Islam sebagai agama kalian”. (QS. Al Maidah : 3)

Al Hafidh Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang ayat di atas : “Hal ini merupakan kenikmatan Allah ta`ala yang terbesar bagi umat ini, di mana Allah ta`ala telah menyempurnakan untuk mereka agama mereka, hingga mereka tidak membutuhkan agama yang lainnya, tidak pula butuh kepada nabi yang selain nabi mereka shallallahu ‘alaihi wasallam, karena itulah Allah ta`ala menjadikan beliau sebagai penutup para nabi dan Dia mengutus beliau kepada manusia dan jin. Tidak ada sesuatu yang halal melainkan apa yang beliau halalkan dan tidak ada yang haram melainkan apa yang beliau haramkan,. Tidak ada agama kecuali apa yang beliau syariatkan. Segala sesuatu yang beliau kabarkan maka kabar itu benar adanya dan jujur, tidak ada kedustaan dan penyelisihan di dalamnya” (Tafsir Ibnu Katsir 2/14)

Dengan keadaan agama yang telah sempurna ini dalam setiap sisinya maka seseorang tidak perlu lagi mengadakan perkara baru yang tidak pernah dikenal sebelumnya, apakah berupa penambahan ataupun pengurangan dari apa yang disampaikan dan diajarkan oleh beliau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan dicontohkan serta diamalkan oleh salaf (pendahulu) kita yang shalih dari kalangan shahabat, tabi`in, atbaut tabi`in dan para imam yang memberikan bimbingan. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sendiri juga telah memberi peringatan dari perkara-perkara baru yang disandarkan kepada agama, sebagaimana dalam hadits Abdullah ibnu Mas`ud radliallahu anhu beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda :
“Berhati-hatilah kalian dari perkara-perkara baru, karena sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan, dan setiap perkara yang diada-adakan itu bid`ah dan setiap bid`ah itu adalah kesesatan”. (HR. Ibnu Abi Ashim dalam As Sunnah no. 25 dan hadits ini shahih sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Albani rahimahullah)

Hadits yang semakna dengan ini datang pula dari shahabat Al Irbadh Ibnu Sariyah radliallahu anhu.

Bila kita menemui seseorang yang mengadakan perkara baru dalam agama ini dengan keterangan yang telah kita dapatkan di atas maka perkara itu batil, tertolak dan tidak teranggap sama sekali berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :
“Siapa yang mengada-adakan perkara baru dalam agama kami ini apa yang bukan bagian darinya maka perkara itu tertolak”.

Kata Imam Nawawi rahimahullah : “Hadits ini jelas sekali dalam membantah setiap bid`ah dan perkara yang diada-adakan dalam agama”. (Syarah Muslim, 12/16)

Namun bila ada pelaku bid`ah dihadapkan padanya hadits ini, kemudian dia mengatakan bahwa bid`ah tersebut bukanlah dia yang mengada-adakan akan tetapi dia hanya melakukan apa yang telah diperbuat oleh orang-orang sebelumnya sehingga ancaman hadits di atas tidak mengenai pada dirinya. Maka terhadap orang seperti ini disampaikan padanya hadits :
“Siapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak di atas perintah kami maka amalannya itu tertolak”.

Dengan hadits ini akan membantah apa yang ada pada orang tersebut dan akan menolak setiap amalan yang diada-adakan tanpa dasar syar`i. Sama saja apakah pelakunya yang membuat bid`ah tersebut adalah dia atau dia hanya sekedar melakukan bid`ah yang telah dilakukan oleh orang-orang sebelumnya. Demikian penerangan ini juga disebutkan oleh Imam Nawawi dengan maknanya dalam kitab beliau Syarah Muslim (12/16) ketika menjelaskan hadits ini.

Al Imam Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata : “Dalam sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam :
لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
ada isyarat bahwasanya amalan-amalan yang dilakukan seharusnya di bawah hukum syariah di mana hukum syariah menjadi pemutus baginya apakah amalan itu diperintahkan atau dilarang. Sehingga siapa yang amalannya berjalan di bawah hukum syar`i, cocok dengan hukum syar`i maka amalan itu diterima, sebaliknya bila amalan itu keluar dari hukum syar`i maka amalan itu tertolak. (”Jami`ul Ulum wal Hikam”, 1/177)

Pembagian Amalan
Amalan bila ditinjau dari pembagiannya terbagi menjadi dua yaitu ibadah dan mu`ammalah .

Ibadah
Adapun amalan ibadah maka kaidah yang ada dalam pelaksanaannya : “Ibadah itu pada asalnya haram untuk dikerjakan bila tidak ada dalil yang mensyariatkanya (memerintahkannya)”. Akan tetapi dari sisi penerimaan atau penolakan amalan ibadah tersebut maka perlu memperhatikan beberapa hal berikut ini:
1. Suatu amalan merupakan ibadah pada satu keadaan namun tidak teranggap pada keadaan yang lainnya sebagai ibadah. Misalnya :
– Berdiri ketika shalat. Hal ini merupakan ibadah yang disyariatkan, namun bila ada orang yang bernadzar untuk berdiri di luar shalat dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Ta`ala tidaklah dibolehkan karena tidak ada dalil yang menunjukkan pensyariatannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seorang laki-laki berdiri di bawah terik matahari karena nadzar yang hendak ia tunaikan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta`ala kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dengan serta merta memerintahkan orang itu untuk duduk dan tidak berjemur di bawah terik matahari (sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Bukhari no. 6704)
– Thawaf yang disyariatkan pelaksanaannya di baitullah namun ada di antara manusia yang melaksanakannya di selain baitullah seperti di kuburan wali atau yang lainnya.
– Pelaksanaan haji di luar bulan haji
– Puasa Ramadhan di luar bulan Ramadhan atau ketika hari raya padahal ada nash yang menunjukkan tidak bolehnya berpuasa pada hari raya tersebut.
– Dan yang semisal dengan perkara-perkara yang telah kami sebutkan di atas.

2. Suatu amalan yang sama sekali tidak ada tuntunannya dalam syariat. Misalnya :
– Beribadah di sisi Ka`bah dengan siulan, tepuk tangan dan telanjang
– Mendekatkan diri kepada Allah dengan mendengarkan musik/nyanyian dan minum khamar.
Maka amalan seperti ini batil, tidak diterima bahkan ini merupakan kebid`ahan yang pelakunya dikatakan oleh Allah ta`ala :
“Apakah mereka memiliki sekutu-sekutu yang mensyariatkan bagi mereka dari agama ini apa yang Allah tidak mengizinkannya”. (QS. Asy Syuura : 21)

3. Menambah satu perkara atau lebih terhadap amalan yang disyariatkan. Amalan seperti ini jelas tertolak (akan tetapi dari sisi batal atau tidaknya ibadah tersebut maka perlu dilihat keadaannya). Misalnya :
– Ibadah shalat yang telah disyariatkan oleh Allah subhanahu wa ta`ala ditambah jumlah rakaatnya. Yang demikian ini membatalkan ibadah tersebut.
– Berwudhu dengan membasuh anggota wudhu lebih dari tiga kali. Yang demikian ini tidak membatalkan wudhu tersebut, namun pelakunya terjatuh pada sesuatu yang dibenci .

4. Mengurangi terhadap amalan yang disyariatkan. (Dari sisi batal atau tidaknya maka perlu dilihat dulu terhadap apa yang dikurangi dari ibadah tersebut).
– Shalat tanpa berwudhu sementara ia berhadats maka shalatnya itu batal karena wudhlu merupakan syarat sahnya shalat.
– Meninggalkan satu rukun dari rukun-rukun ibadah maka ibadah itu batal.
– Laki-laki yang meninggalkan shalat lima waktu secara berjamaah dan mengerjakannya sendirian, maka shalatnya itu tidaklah batal tapi shalatnya itu kurang nilainya dan ia berdosa karena meninggalkan kewajiban berjamaah

Muamalah
Pembicaraan tentang muamalah maka kaidah yang ada :
“Hukum asal muamalah itu boleh/halal untuk dikerjakan (selama tidak ada dalil yang melarangnya dan mengharamkannya”).
Adapun perkara-perkara yang dilarang dan diharamkan dalam muamalah ini bisa kita sebutkan sebagai berikut :
1. Bermuamalah untuk mengganti aturan syariat
Maka perkara ini tidak diragukan lagi kebatilannya dengan contoh mengganti hukum rajam bagi orang yang berzina dengan tebusan berupa benda. Hal ini pernah terjadi di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, seorang pemuda yang belum menikah berzina dengan istri orang lain. Ayah si pemuda menyangka hukum yang harus ditimpakan pada putranya adalah rajam maka ia ingin mengganti hukum itu dengan memberi tebusan kepada suami si wanita tersebut berupa seratus ekor kambing berikut seorang budak perempuan. Lalu ia dan suami si wanita mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengadukan hal tersebut dan meminta diputuskan perkara mereka dengan apa yang ada dalam kitabullah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab permintaan mereka :
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh aku akan memutuskan perkara di antara kalian berdua dengan kitabullah. Kambing dan budak perempuan yang ingin kau jadikan tebusan itu ambil kembali, sedangkan hukum yang ditimpakan kepada putramu adalah dicambuk sebanyak seratus kali dan diasingkan selama setahun”.
Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kepada salah seorang dari shahabatnya untuk mendatangi wanita yang diajak berzina oleh pemuda tersebut untuk meminta pengakuannya. Dan ternyata wanita itu mengakui perbuatan zina yang dilakukannya hingga ditimpakan padanya hukum rajam. (Sebagaimana disebutkan riwayatnya dalam hadits yang dikeluarkan Imam Bukhari dalam shahihnya, pada Kitabul Hudud no. 2695, 2696, demikian pula Imam Muslim dalam shahihnya no. 1697, 1698)

2. Bermuamalah dengan membuat akad/perjanjian yang dilarang oleh syariat.
• Akad yang tidak layak untuk diputuskan. Seperti melakukan akad nikah dengan wanita yang haram untuk dinikahi karena sepersusuan atau mengumpulkan dua wanita yang bersaudara sebagai istri.
• Akad yang hilang darinya satu syarat di mana syarat tersebut tidak bisa gugur dengan ridhanya kedua belah pihak . Seperti menikahi wanita yang sedang menjalani masa `iddah, nikah tanpa wali atau menikahi istri yang masih dalam naungan suaminya.
• Melakukan akad jual beli yang diharamkan Allah subhanahu wa ta`ala, seperti jual beli dengan cara riba, jual beli minuman keras, bangkai, babi dan sebagainya.
• Akad yang berakibat terdzaliminya salah satu dari dua belah pihak. Seperti seorang ayah menikahkan putrinya yang dewasa tanpa minta izin kepadanya. Maka akad ini tertolak ketika anak itu tidak ridha dan menuntut haknya namun bila ia ridha akad tersebut sah.

Faidah hadits
Faidah yang bisa kita ambil dari hadits ini, di antaranya :
• Batilnya perkara yang diada-adakan dalam agama
• Larangan terhadap satu perkara menunjukkan jeleknya perkara tersebut..
• Islam merupakan agama yang sempurna, tidak ada kekurangan di dalamnya dan tidak butuh koreksi dan protes terhadapnya.
• Perkara yang diada-adakan dalam agama ini adalah bid`ah dan setiap bid`ah itu sesat.
• Dengan hadits ini tertolaklah pembagian bid`ah menjadi bid`ah hasanah (bid`ah yang baik) dan bid`ah sayyiah (bid`ah yang jelek).
Seluruh akad yang dilarang oleh syariat adalah batil, demikian pula hasilnya karena apa yang dibangun di atas kebatilan maka ia batil pula.

Wallahu ta`ala a`lam bishshawwab.

Sumber: http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=28

Haramnya Isbal Walau Tanpa Kesombongan

Filed under: Ahkaam, As-Sunnah

Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin

Wahai kaum muslimin. Dan termasuk pakaian yang haram, yang khusus diharamkan atas laki-laki yaitu berpakaian yang melampaui mata kaki baik celana, baju atau misdah atau selainnya. Karena sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam:

“Sarung yang lebih rendah dari mata kaki tempatnya dineraka” (HR. Al Bukhari)

Ibnu ‘Umar Radhiyallahu’anhu berkata: Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tidak mengatakan sarung kecuali yang dimaksud adalah pakaian.

Maka tidak halal bagi laki-laki menurunkan pakaiannya sedikit dibawah mata kaki karena Nabi shallallahu’alaihi wa sallam mengancamnya dengan neraka. Dan tidak ada ancaman neraka kecuali atas perbuatan haram bahkan tidak ada ancaman dengan neraka kecuali atas macam dosa besar. Sebagian orang menyangka bahwa hadits ini mengenai orang yang menurunkan pakaiannya dengan ‘Huyala’ Dan huyala adalah bila seseorang menghayalkan dirinya berada dikedudukan tinggi, merasa angkuh dan ujub. Aku katakan: sebagian orang menyangka bahwa hadits ini tentang yang menurunkan pakaiannya karena huyala. Karena Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

“Dan barangsiapa yang menurunkan pakaiannya karena huyala, Allah tidak akan memandangnya”

Maka penyangka ini ingin membawa yang hukumnya mutlak itu (umum) atas yang hukumnya terikat ini (khusus) akan tetapi ini tidaklah benar.

Pertama: Bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memisahkan antara keduanya. Dari Abu Sa’id al Khudri radhiyallahu’anhu katanya: Aku mendengar Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

“Kain seorang muslim adalah pertengahan betis, tidak mengapa bila diantara pertengahannya dengan mata kaki dan yang dibawah mata kaki maka dia dineraka. Dan barangsiapa yang menjururkannya karena sombong maka Allah tidak akan melihatnya dihari kiamat” (HR. Malik, Abu Dawud, An Nasaa’i dengan sanad yang shahih)

Dihadits ini Rasulullah shallalahu’alaihi wa sallam membagi pakaian menjadi empat macam.

Pertama, sampai tengah betis dan ini pakaiannya seorang mu’min.

Kedua boleh, yaitu yang diantara tengah betis dengan mata kaki maka ini boleh, dan ini termasuk amalan sahabat radhiyallahu’anhum. Sebagaimana Abu Bakr radhiyallahu’anhu berkata: “Salah satu ujung pakaianku tergerai sehingga senantiasa kujaga.” Ini menunjukkan bahwa sarung Abu Bakr dibawah tengah betis yakni turun dari itu, kalau seandainya tidak sepeti itu kalau sampai menyentuh tanah tentu akan terbuka auratnya dan ini hal yang mustahil.

Adapun bagian yang ketiga, Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Dan yang lebih rendah dari itu yaitu dari mata kaki, maka dia dineraka.”

Adapun bagian yang keempat Rasulullah shallalahu’alaihi wa sallam bersabda: “Dan barangsiapa yang menjulurkan kainnya dengan sombong, Allah tidak akan melihatnya dihari kiamat.”

Maka Nabi shallallahu’alaihi wa sallam membedakan antara dua bagian ini bagian ketiga dan keempat membedakan antara keduanya dengan dua ancaman.

Kedua: Ancaman pada dua hadits ini berbeda dan sebabnya berbeda, ancaman bagi yang menjulurkan kainnya dengan huyala (sombong) yakni Allah tidak akan melihat padanya dan ancaman bagi yang menurunkan sarungnya melampaui mata kaki yakni dimasukkan ke neraka. Dan siksaan ini merupakan juz’iyah, bagian dan siksaan yang pertama Allah tidak akan melihat padanya dan ini lebih besar dari siksa bagian tubuhnya dengan neraka adapun sebabnya berbeda juga yang satu menurunkannya dibawah mata kaki, yang kedua menjulurkannya dengan sombong dan ini lebih besar, oleh karena itu siksaannya lebih besar. Ulama ushul Fiqih mengatakan jika berbeda sebab dan hukum pada dua dalil maka yang satu tidak dibawa kepada pengertian lainnya.

Dan atas ini tidak halal bagi laki-laki menurunkan pakaiannya sedikit dibawah mata kaki baik berupa celana atua baju atau misdah (jas) atau selainnya. Jika dia lakukan maka balasannya bagian yang turun itu diadzab dengan neraka dan tidak halal menjulurkannya sedikit dengan sombong, jika ia lakukan maka balasannya yakni Allah tidak mau melihatnya di hari kiamat. Juga di shahih Muslim dari Abu Dzar radhiyallahu’anhu bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

“Tiga golongan, Allah tidak mengajak mereka bicara pada hari kiamat dan tidak mau Dia lihat dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka adzab yang pedih. Tiga golongan, Allah tidak mengajak mereka bicara pada hari kiamat dan tidak mau Dia lihat dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka adzab yang pedih. Tiga golongan, Allah tidak mengajak mereka bicara pada hari kiamat dan tidak mau Dia lihat dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka adzab yang pedih.” Beliau shallallahu’alaihi wa sallam mengulanginya tiga kali.

Saking besar urusannya dan agar berhati-hati orang yang mendengarnya maka Abu Dzar berkata:

“Sungguh kecewa dan rugi mereka itu. Siapakah mereka wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: ‘Musbil’ (orang yang menjulurkan kainnya sampai dibawah mata kaki), ‘Al Mannan’ (Orang yang suka menyebut-nyebut pemberiannya) dan orang yang menjual dagangannya dengan sumpah palsu.”

Seorang pemuda Anshar masuk menemui ‘Umar radhiyallahu’anhu memujinya dihadapan manusia pada hari ketika beliau radhiyallahu’anhu ditusuk, ketika pemuda itu berpaling tiba-tiba sarungnya menyentuh tanah, kemudian beliau berkata: Panggil kembali pemuda itu, maka mereka memanggilnya kembali kepada ‘Umar. Kata beliau: “Wahai anak saudaraku, naikkan pakaianmu karena itu akan membuat pakaianmu lebih awet dan lebih bertaqwa kepada Rabbmu.”

Disini beliau menyebutkan dua faedah agung didalammengangkat pakaian.
Pertama: Awetnya pakaian karena bagian bawahnya tidak mengenai tanah.
Kedua: Taqwa kepada Allah ‘azza wa jalla dan pakaian taqwa itu jauh lebih baik.

Orang dengan anggapannya terkadang berkata, saya tidak peduli bagian bawah pakaianku mengenai tanah. Maka jawabannya kita katakan: Bila kamu tak peduli hal itu, apakah juga tak peduli jika kamu menyepelekan taqwa kepada Allah. Kamu gunakan nikmat-Nya untuk memaksiati-Nya. Maka nikmat berubah menjadi siksa dan kesenangan menjadi kepedihan.

Wahai kaum muslimin. Bertaqwalah kepada Allah, dan gunakan nikmat-Nya untuk ketaatan pada-Nya, jaga peraturan-Nya, tegakkan kewajiban-kewajiban yang diberikan-Nya dan ibadahilah Dia dengan sebenar-benar peribadahan. Dan ketahuilah bahwa kalian akan menemui-Nya. Beri kabar gembira kaum mu’minin. Demikian perkataanku dan aku mohon ampunan untukku dan untuk kalian serta seluruh kaum muslimin dari dosa-dosa. Dan minta ampunlah kepada-Nya sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Segala puji hanya milik Allah, pujian yang banyak, baik dan berbarokah didalamnya. Dan aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan hanya Allah semata tiada sekutu bagi-Nya. Persaksian yang kami mengharapkan dengannya kebahagiaan dihari perjumpaan-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad hamba dan utusan-Nya semoga shalawat Allah terlimpahkan atasnya, keluarganya, sahabat-sahabatnya dan siapa saja yang mengikuti mereka dengan benar serta salam yang melimpah.
Kemudian dari pada itu.

Wahai saudara-saudara yang mulia. Apa yang tersirat pada pakaian-pakaian jadi, yang sampai kepada kita dari negeri-negeri kafir ini, merupakan ungkapan-ungkapan yang amat buruk, aku tidak sanggup merangkumnya diatas mimbar ini. [Terkadang pula] ditulis dengan huruf-huruf latin agar orang tertipu olehnya sampai tidak dipahami kebanyakan mereka yang wajib bagi kita adalah memboikot pakaian-pakaian ini dan menjauhkannya. Karena apa yang dibawa oleh ungkapan-ungkapan buruk ini berupa perusakan akhlak terkadang juga membawa maslahah yang berkaitan dengan aqidah, terkadang pula ada padanya pujian untuk agama nasrani, semoga Allah memerangi mereka, maka bagaimanakah mereka bisa berpaling. Adapun kaum muslimin, segala puji milik Allah dalam keadaan bangkit mereka memiliki pemuda-pemuda yang tergugah untuk masalah-masalah ini, mereka mengetahuinya dan mengetahui pula makar orang kafir, semoga Allah menjadikan makar mereka (orang kafir) bumerang atas mereka, mencerai-beraikan persekutuan mereka dan memecah belah persatuan mereka.

Ya Allah kami memohon kepada-Mu dengan daya dan kekuatan-Mu wahai Rabb semesta alam. Agar Engkau memecah belah persatuan orang-orang kafir dan engkau cerai beraikan persekutuan mereka dan engkau matikan mereka dan engkau timpakan rasa gentar kepada mereka dan engkau tegakkan daulah atas mereka wahai Rabb semesta alam.

Ya Allah tolonglah kaum muslimin atas mereka disemua tempat. Ya Allah persiapkanlah para penolong agamamu dari kalangan kaum muslimin. Ya Allah hinakanlah musuh-musuh kaum muslimin. Ya Allah jadikanlah tipudaya mereka sebagai bumerang atas mereka.

Ya Allah sesungguhnya mereka sedang membuat tipu daya, maka kami mohon kepadaMu ya Allah agar Engkau membuat tipudaya lebih besar dari tipu daya mereka dan Engkau binasakan mereka dan Engkau jadikan malapetaka sesama mereka wahai Rabb semesta alam.

Ya Allah turunkanlah dinegeri-negeri mereka bencana dan rasa takut, rasa lapar dan gentar hingga mereka berpulang kepada Allah ‘azza wa jalla. Sampai mereka sadar bahwa dunia mereka tidak akan mengekalkan mereka dalam keadaan beriman dan mengambil pelajaran wahai Rabb semesta alam.

Ya Allah kami pasrahkan kepada-Mu leher-leher mereka dan kami berlindung dari keburukan mereka. Ya Allah sucikanlah negeri kami dari mereka dan dari tipu daya mereka dan dari kumpulan mereka wahai Rabb semesta alam.

Ketahuilah wahai kaum muslimin. Bahwa sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik jalan hidup adalah jalan hidup Muhammad shalallahu’alaihi wa sallam dan seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan (dalam urusan agama) dan setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.

Maka wajib bagi kalian wahai kaum muslimin untuk berjamaah (bersatu), Jama’ah adalah persatuan diatas kebenaran, atas kalian untuk bersatu diatas al Haq (kebenaran), jadilah hamba-hamba Allah yang menolong karena agama Allah, jadilah kalian bersaudara karena agama Allah, janganlah sebagian kalian mencela sebagian yang lain, janganlah sebagian kalian mengadu domba sebagian yang lain, jadilah saudara yang berkumpul karena Allah, bersaudara karena-Nya, mengharap dengan kasih sayang dan persaudaraan ini karunia dari Allah ‘azza wa jalla, mengharap dengannya pertolongan atas musuh-musuh kalian karena Allah berfirman didalam kitab-Nya:

“Dan janganlah kalian saling berbantah-bantahan sehingga kalian menjadi gentar dan hilang kekuatan kalian. Dan bersabarlah sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bersabar (Al Anfaal : 46)

Atas untuk kalian berjama’ah karena tangan Allah itu diatas jama’ah dan barangsiapa menyendiri akan menyendiri di neraka. Dan ketahuilah bahwa Allah memerintahkan kalian dengan perintah yang Dia memulainya dengan diri-Nya sendiri. Berfirman Dzat yang semulya-mulia pembicara lagi Maha Mengetahui:

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikatNya bershalawat atas Nabi. Wahai orang-orang yang beriman bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.”

Semoga Allah menjadikan kalian orang-orang yang mendengar dan taat. Ya Allah berikanlah shalawat dan salam kepada hamba dan utusan-Mu Muhammad. Ya Allah karuniailah kami kecintaan kepadanya, mengikutinya lahir dan batin. Ya Allah wafatkanlah kami diatas agamanya. Ya Allah gabungkanlah kami didalam kelompoknya. Ya Allah beri kami minum dari air telaganya (kautsar). Ya Allah masukkanlah kami kedalam syafa’atnya. Ya Allah kumpulkanlah kami bersamanya disurga Na’im bersama orang-orang yang kau beri nikmat, bari kalangan para Nabi, Shiddiqin, Syuhada dan Shalihin. Ya Allah jangan Kau halangi kami dari itu semua karena buruknya amalan kami. Bermurah hatilah pada kami dan ampunilah dosa-dosa kami wahai dzat yang memiliki keagungan dan kemuliaan, wahai Dzat yang Maha Pengampun, wahai Dzat yang Maha Penyayang.

Ya Allah ridhailah para penggantinya yang terbimbing (Khulafaur Rasyidin), dan istri-istri beliau, ibu-ibunya kaum Mu’minin dan para sahabat seluruhnya serta para pengikut mereka dengan benar sampai hari pembalasan.

Ya Allah ridhailah kami bersama mereka dan perbaiki keadaan kami sebagaimana engkau telah memperbaiki keadaan mereka wahai Rabb semesta alam. Ya Allah tolonglah kaum muslimin yang berjuang di jalanmu di seluruh tempat. Ya Allah bersamalah mereka dan jangan murka atas mereka. Ya Allah muliakanlah mereka dengan agama-Mu dan muliakanlah agama-Mu dengan mereka wahai Rabb semesta alam

Ya Allah sempurnakanlah untuk saudara-saudara kami di Afganistan. Wahai Allah sempurnakanlah pertolongnmu untuk mereka, persatukanlah hati-hati mereka, gabungkanlah kalimat mereka di atas Al Haq (kebenaran). Lindungilah mereka dari musuh-musuh mereka wahai Rabb semesta alam.

Ya Allah Rabb kami berikanlah kami kebaikan didunia dan diakhirat dan selamatkan kami dari adzab api neraka.

Hamba-hamba Allah, sesungguhnya Allah memerintahkan untuk berbuat adil, kebaikan dan memberi kepada karib kerabat dan mencegah dari kekejian, kemungkaran dan aniaya. Menasehati kalian agar kalian senantiasa mengingat, tunaikanlah janji Allah apabila kalian berjanji dan janganlah kalian membatalkan sumpah setelah pengukuhannya padahal kalian telah menjadikan Allah sebagai jaminannya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kalian lakukan. Ingatlah Allah yang Maha Agung niscaya Dia akan mengingatmu dan bersyukurlah atas nikmat-nikmat-Nya niscaya Dia akan menambah untuk kalian. Sungguh mengingat Allah itu besar dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian perbuat.

[ Ditranskrip dari kaset cd khutbah Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin yang sudah diterjemahkan kedalam bahasa indonesia, diterbitkan oleh Tasjilat Al ‘Ilmi Yogyakarta, dengan beberapa pengeditan oleh Ahmad]

Sumber URL:

http://ashthy.wordpress.com/2008/10/22/haramnya-isbal-walaupun-tanpa-kesombongan/

Berita Ghaib, Antara Kufur dan Iman

Filed under: At-Tauhid

Penulis: Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman

Hal-hal ghaib dan keimanan senantiasa berjalan seiring. Karena butuh “pupuk” keimanan untuk meyakininya. Hal ini memang tidak bisa tidak. Dalam syariat Islam, kita memang dihadapkan pada sejumlah hal ghaib yang sulit dicerna oleh akal kita yang terbatas, sukar ditelaah oleh indera kita yang lemah, bahkan yang sedikit pun tak terbetik di benak.

Kewajiban taat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sesuatu yang telah dipahami oleh segenap kaum muslimin. Hal ini bisa diketahui melalui bermacam bentuk ibadah yang mereka lakukan, baik yang ada tuntunannya ataupun tidak, dengan alasan taat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Juga dari berbagai bentuk shalawat yang mereka kumandangkan baik yang telah diajarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau yang tidak dituntunkan oleh beliau. Mereka pun mengatakan beriman, dan cinta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Namun yang dituntut bukan hanya sekedar ucapan, akan tetapi aplikasi dari cinta tersebut dalam bentuk amal. Orang yang benar-benar menaati beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan berani mendekati amalan-amalan yang tidak beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam syariatkan. Karena ia mengetahui bahwa sikap dan cara demikian termasuk kelancangan dalam agama. Di sisi lain, dia akan berusaha mencari pengetahuan tentang syariat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia tahu bahwa melakukan amalan yang tidak dituntunkan oleh beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan sebuah tuduhan bahwa beliau berkhianat dalam menyampaikan risalah Allah Subhanahu wa Ta’ala, atau bahwa ada amalan yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam rahasiakan dan tidak beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan kepada umat ini. Orang yang benar-benar taat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan berusaha menyesuaikan segala ucapan, amalan lahiriah dan batiniah dengan tuntunan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Al-Imam Malik rahimahullahu berkata: “Barangsiapa mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama dan dia menganggapnya baik, sungguh dia telah menuduh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhianat dalam menyampaikan risalah. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatakan:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ

‘Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama kalian untuk kalian.’

Maka apa yang dulu bukan sebagai agama, maka pada hari ini bukan pula sebagai agama.” (Al-I’tisham, 1/49)

Jika hal ini –menyesuaikan amalan lahiriah dan batiniah dengan tuntunan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam– tidak dilakukan, berarti pengakuan taat hanya sebatas di lisan. Begitu juga cinta yang benar kepada beliau adalah kecintaan yang akan membuahkan kemurnian taat, membela Sunnah beliau dari segala yang mengotori dan merusaknya, serta mencintai orang-orang yang mengamalkan Sunnah beliau di manapun mereka berada. Bila tidak demikian, niscaya cinta hanya sebatas pengakuan di mulut semata.

Munculnya pengakuan taat dan cinta kepada beliau namun tidak mengetahui jalan dan caranya, disebabkan oleh beberapa perkara:

– Tersebarnya perkara-perkara baru di tengah umat yang dianggap sebagai bagian agama.

– Terbelenggunya mereka dengan sikap taqlid buta (mengikuti sebuah ucapan/perbuatan/keyakinan tanpa dalil).

– Melekatnya sikap fanatisme yang telah mendarah daging pada mereka.

– Adanya sikap ghuluw (berlebihan) dalam menyikapi ucapan, perbuatan atau pengajaran orang alim menurut pandangan mereka, sehingga dia seakan-akan orang ma’shum yang terbebas dari dosa.

– Munculnya para “pujangga-pujangga” agama yang kosong dari ilmu namun berani berbicara tentang agama.

Ketaatan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala

Ketaatan kepada beliau adalah ketaatan yang mutlak. Artinya, segala apa yang beliau perintahkan hendaknya dilakukan dan segala yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam larang hendaknya ditinggalkan. Juga, membenarkan apa yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam beritakan dengan tanpa memilih dan memilah. Hal ini telah dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَى. مَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى. وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى. إِنْ هُوَ إِلاَّ وَحْيٌ يُوْحَى

“Demi bintang ketika terbenam. Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru. Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (An-Najm: 1-4)

وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَالرَّسُوْلَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِيْنَ أَنْعَمَ اللهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّيْنَ وَالصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيْقًا

“Dan barangsiapa yang menaati Allah dan Rasul (Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi, orang-orang yang jujur, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang shalih. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (An-Nisa: 69)<br /> <br /> وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ وَيَخْشَ اللهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَائِزُوْنَ<br /> <br /> &ldquo;Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dan takut kepada Allah serta bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan.&rdquo; (An-Nur: 52)<br /> <br /> وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا<br /> <br /> &ldquo;Dan barangsiapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.&rdquo; (Al-Ahzab: 71)<br /> <br /> وَأَطِيْعُوا اللهَ وَالرَّسُوْلَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ<br /> <br /> &ldquo;Dan taatlah kalian kepada Allah dan Rasul agar kalian mendapatkan rahmat.&rdquo; (Ali &lsquo;Imran: 132)<br /> <br /> يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا أَطِيْعُوا اللهَ وَأَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَأُولِي اْلأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُوْلِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيْلاً<br /> <br /> &ldquo;Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kalian. Jika kalian berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (Sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa:59)<br /> <br /> Nabi Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam bersabda:<br /> <br /> مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللهَ وَمَنْ أَطَاعَ أَمِيْرِي فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ عَصَى أَمِيْرِي فَقَدْ عَصَانِي<br /> <br /> &ldquo;Barangsiapa yang taat kepadaku berarti dia telah taat kepada Allah, dan barangsiapa yang bermaksiat terhadapku berarti telah bermaksiat kepada Allah. Barangsiapa yang taat kepada amirku berarti dia telah taat kepadaku dan barangsiapa yang bermaksiat kepada amirku maka dia telah bermaksiat kepadaku.&rdquo; (HR. Al-Bukhari, Kitabul Ahkam, Bab Qaulullah ta&rsquo;ala: Wa Athi&rsquo;ullah..., no. 6603)<br /> <br /> كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ إِلاَّ مَنْ أَبَى. قَالُوا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَمَنْ يَأْبَى؟ قَالَ: مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى<br /> <br /> &ldquo;Setiap umatku akan masuk surga, kecuali orang yang enggan.&rdquo; Mereka berkata: &ldquo;Siapakah yang enggan itu, wahai Rasulullah?&rdquo; Rasulullah bersabda: &ldquo;Barangsiapa yang taat kepadaku, dialah yang mau masuk surga. Dan barangsiapa yang bermaksiat terhadapku, dialah yang enggan.&rdquo; (HR. Al-Bukhari, Kitabul I&rsquo;tisham bil Kitab was Sunnah, Bab Al-Iqtida bi Sunani Rasulillah, no. 6737)

Al-Imam Az-Zuhri rahimahullahu berkata: “Dulu para ulama kita berkata: ‘Berpegang teguh dengan As-Sunnah adalah keselamatan.” (Diriwayatkan oleh Al-Imam Ad-Darimi rahimahullahu dalam Sunan beliau, 1/44)

Diriwayatkan dari Hisyam bin ‘Urwah, dari bapaknya (‘Urwah), dia berkata: “Berpegang teguhlah dengan As-Sunnah, berpegang teguhlah dengan As-Sunnah, karena sesungguhnya As-Sunnah adalah tonggak agama.” (Diriwayatkan oleh Al-Marwadzi dalam As-Sunnah, hal. 29)

Al-Auza’i rahimahullahu berkata: “Lima perkara yang para shahabat dan tabi’in berada di atasnya: Konsisten dengan Al-Jamaah, berpegang dengan As-Sunnah, meramaikan masjid, membaca Al-Quran, dan berjihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta&rsquo;ala.&rdquo; (Diriwayatkan oleh Abu Nu&rsquo;aim dalam Al-Hilyah, 6/142)<br /> <br /> Abdullah bin Ad-Dailami rahimahullahu berkata: &ldquo;Telah sampai kepadaku bahwa awal hilangnya agama karena meninggalkan sunnah-sunnah. Agama hilang satu sunnah demi satu sunnah, sebagaimana lepasnya tali seikat demi seikat.&rdquo; (Diriwayatkan Al-Baihaqi sebagaimana dalam kitab Miftahul Jannah hal. 62 dan Abu Nu&rsquo;aim rahimahullahu dalam kitab Al-Hilyah, 1/310)<br /> <br /> Ahmad bin Muhammad bin Sahl bin &lsquo;Atha rahimahullahu berkata: “Barangsiapa yang berpegang teguh dengan adab-adab As-Sunnah, niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan melumuri hatinya dengan cahaya ma’rifah, dan tidak ada kemuliaan yang lebih tinggi daripada mengikuti perintah-perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, perbuatan-perbuatan dan akhlak beliau, serta beradab dengan adab-adab beliau, baik dalam berucap, berbuat, niat maupun i’tiqad.” (Diriwayatkan oleh Abu Nua’im dalam Al-Hilyah, 10/302)

Mengimani Segala yang Diberitakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Merupakan Syarat Syahadat Muhammad Rasulullah

Membenarkan segala perkara ghaib yang beliau beritakan, baik yang telah terjadi atau belum, masuk akal atau tidak, adalah wajib dan merupakan implementasi dari makna syahadat Muhammad Rasulullah sekaligus sebagai syaratnya.

Para ulama telah menyebutkan syarat-syarat syahadat Muhammadurrasulullah di dalam kitab-kitab mereka. Di antaranya dalam kitab ‘Aqidah At-Tauhid karya Asy-Syaikh Shalih Fauzan (hal. 57) dan Al-Qaulul Mufid karya Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Yamani (hal. 38-38). Syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:

Pertama: Meyakini kebenaran risalah yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bawa.

Kedua: Mengucapkan dengan lisan terhadap apa yang diyakininya.

Dalil dua syarat ini, adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ آمَنُوا بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya serta dia tidak ragu-ragu.” (Al-Hujurat: 15)

Ketiga: Mengikuti beliau dengan cara mengamalkan kebenaran yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bawa dan meninggalkan segala kebatilan yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam larang.

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ فَاتَّبِعُوْنِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَاللهُ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ

“Katakan: Jika kalian benar-benar cinta kepada Allah maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ali ‘Imran: 31)

Keempat: Membenarkan segala yang beliau beritakan, baik berbentuk perintah, larangan, maupun perkara ghaib yang telah lalu atau yang akan datang, dan lainnya.

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, tinggalkanlah.” (Al-Hasyr: 7)

أَلاَ تَأْمَنُوْنِي وَأَنَا أَمِيْنُ مَنْ فِي السَّمَاءِ، يَأْتِيْنِي خَبَرُ السَّمَاءِ صَبَاحًا وَمَسَاءً

“Tidakkah kalian memercayaiku? Sedangkan aku adalah kepercayaan (Dzat) yang ada di langit. Berita dari langit datang kepadaku pagi dan petang.” (HR. Al-Bukhari no. 4904 dan Muslim no. 1043 dari shahabat Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu)

Kelima: Mencintai beliau lebih dari kecintaan terhadap diri, harta, kedua orangtua, anak, dan manusia seluruhnya.

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِيْنَ

“Tidak dikatakan sempurna iman setiap orang dari kalian hingga aku lebih dia cintai daripada bapaknya, anaknya dan manusia seluruhnya.” (HR. Al-Bukhari no. 15 dan Muslim no. 44 dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu)

فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ

“Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, salah seorang di antara kalian tidak dikatakan beriman sampai aku lebih dia cintai daripada bapak dan anaknya.” (HR. Al-Bukhari no. 14)

Keenam: Mendahulukan segala ucapan beliau daripada ucapan manusia manapun.

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا لاَ تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللهِ وَرَسُوْلِهِ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al-Hujurat: 1)

Al-Imam Malik rahimahullahu berkata: “Tidak ada seorang pun melainkan ucapannya bisa diterima dan bisa ditolak, kecuali pemilik kuburan ini (yaitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam).”

Ketujuh: Memuliakan beliau, menghormati, mengagungkan segala apa yang beliau bawa dari sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala –yakni Al-Quran dan As-Sunnah&ndash; dengan cara mengaplikasikannya dalam hidup dan mencintai keduanya lebih daripada kecintaan terhadap diri sendiri.<br /> <br /> إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيْرًا. لِتُؤْمِنُوا بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ وَتُعَزِّرُوْهُ وَتُوَقِّرُوْهُ وَتُسَبِّحُوْهُ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً<br /> <br /> &ldquo;Sesungguhnya Kami mengutusmu sebagai saksi, pembawa berita gembira dan pemberi peringatan. Supaya kalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, memuliakan serta menghormatinya, dan agar kalian bertasbih kepada-Nya di waktu pagi dan petang.&rdquo; (Al-Fath: 8-9)<br /> <br /> Berita Ghaib dalam Kehidupan Salafus Shalih<br /> <br /> Terkadang, orang melihat sebuah tuntunan agama dengan kacamata duniawi. Artinya, apakah syariat ini menguntungkan bagi dirinya atau tidak. Bila ternyata menguntungkan, akan dianggap sesuatu yang besar dan harus diperjuangkan dengan penuh semangat. Namun bila tidak menguntungkan bagi kehidupan dunianya, akan dianggap sesuatu yang ringan dan enteng, sehingga dikesampingkan. Bahkan tidak segan-segan dilemparkan ke belakang punggung mereka, padahal perkaranya besar.<br /> <br /> Berbeda halnya dengan para shahabat Rasulullah Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam dan generasi yang mengikuti langkah mereka. Mereka menganggap bahwa seluruh perkara yang dituntunkan oleh Rasulullah Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam &ndash;baik besar ataupun kecil&ndash; adalah bermanfaat bagi kehidupan dunia dan akhirat. Karena mereka mengetahui bahwa besar ataupun kecil syariat yang dilakukan, tetap akan mendatangkan cinta, kasih sayang, dan ridha Allah Subhanahu wa Ta&rsquo;ala. Rasulullah Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada mereka:<br /> <br /> لاَ تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوْفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ<br /> <br /> &ldquo;Janganlah engkau mencela kebaikan sekecil apapun, sekalipun engkau berjumpa dengan saudaramu dengan wajah yang ceria.&rdquo; (HR. Muslim no. 4760 dari shahabat Abu Dzar radhiyallahu &lsquo;anhu)<br /> <br /> Seluruh kaum muslimin mengimani perkara ghaib, bahkan meyakininya sebagai bagian rukun-rukun iman yang enam. Akan tetapi buah beriman kepada hal-hal ghaib tidak begitu nampak dalam kehidupan. Berbeda dengan para shahabat Rasulullah Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam. Mereka beriman kepadanya dan nampak buahnya dalam kehidupan mereka. Di antara buah yang telah mereka petik adalah:<br /> <br /> 1. Memberi semangat dan dorongan untuk melakukan ketaatan dengan berharap pahala dari sisi Allah Subhanahu wa Ta&rsquo;ala.<br /> <br /> 2. Takut dari berbuat maksiat dan takut dari sikap ridha terhadap kemaksiatan tersebut, karena takut terhadap adzab Allah Subhanahu wa Ta&rsquo;ala.<br /> <br /> 3. Sebagai penghibur bagi kehidupan mereka apa yang mereka tidak dapati di dunia karena berharap kenikmatan yang abadi di akhirat kelak.<br /> <br /> 4. Menjadikan mereka memiliki keistimewaan dalam hidup sehingga istiqamah, lapang dada, kuat iman, kokoh dalam malapetaka yang menimpa mereka, bersabar atas semua musibah, mengharapkan pahala dan ganjaran; dan mereka mengetahui bahwa apa yang ada di sisi Allah Subhanahu wa Ta&rsquo;ala adalah lebih baik dan kekal. (Lihat Syarh Ushul Al-Iman hal. 33 dan Asyrathus Sa&rsquo;ah, hal. 29)<br /> <br /> Karena demikian tinggi nilai dari buah keimanan mereka terhadap hari kiamat, sampai-sampai Umar radhiyallahu &lsquo;anhu (semasa menjabat khalifah) berkata dalam ucapan beliau yang masyhur: &ldquo;Kalau di Irak terdapat keledai terjatuh (karena jalannya yang jelek), aku menyangka Allah Subhanahu wa Ta&rsquo;ala akan meminta pertanggungjawaban kepadaku: &lsquo;Kenapa engkau, wahai Umar, tidak membuatkan jalan untuknya?&rsquo;.&rdquo; Dalam riwayat Abu Nu&rsquo;aim dalam Al-Hilyah (1/53) disebutkan: &ldquo;Kalau ada seekor kambing mati di pinggir sungai Efrat karena hilang, niscaya aku menyangka Allah Subhanahu wa Ta&rsquo;ala akan meminta tanggung jawab tentangnya pada hari kiamat.&rdquo;<br /> <br /> Hadits Ahad1 adalah Hujjah dalam Masalah Aqidah<br /> <br /> Pembahasan ini amat sangat terkait dengan keimanan terhadap berita-berita ghaib yang datang melalui lisan Rasulullah Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam. Karena kebanyakan perkara ghaib dijelaskan dengan hadits-hadits ahad, terlebih yang terkait dengan tanda hari kiamat.<br /> <br /> Pembahasan ini terkait pula dengan munculnya kelompok dari kaum muslimin yang menentang kebolehan berhujjah dengan hadits-hadits ahad dalam permasalahan aqidah, seperti yang dilakukan oleh ahli kalam dari kalangan Mu&rsquo;tazilah dan yang sefahamdengan mereka dari kalangan orang-orang sekarang ini seperti Muhammad &lsquo;Abduh, Mahmud Syaltut, Ahmad Salabi, Abdul Karim &lsquo;Utsman, dan lainnya. Juga dari kalangan ulama ahli ushul, seperti yang disebutkan oleh pengarang kitab Syarh Al-Kaukab Al-Munir fi Ushul Al-Fiqh, yaitu Muhammad bin Ahmad bin Abdul &lsquo;Aziz Al-Hambali.<br /> <br /> Mereka berkeyakinan bahwa hadits-hadits ahad tidak bisa dijadikan sebagai hujjah dalam masalah aqidah. Yang menjadi hujjah adalah dalil-dali yang qath&rsquo;i baik, dari ayat ataupun dari hadits. Tentu pendapat ini tertolak. Karena sebuah hadits, apabila shahih dari Rasulullah Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam melalui jalan orang-orang terpercaya yang menyampaikannya kepada kita, maka kita wajib mengimani dan membenarkannya, baik hadits tersebut mutawatir atau ahad, yang menghasilkan ilmu yakin. Ini merupakan madzhab ulama salafush shalih.<br /> <br /> Kaidah kelompok yang menolak hadits ahad sebagai hujjah dalam masalah aqidah bertentangan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta&rsquo;ala:<br /> <br /> وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُوْنَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُبِيْنًا<br /> <br /> &ldquo;Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.&rdquo; (Al-Ahzab: 36)<br /> <br /> قُلْ أَطِيْعُوا اللهَ وَالرَّسُوْلَ<br /> <br /> &ldquo;Katakanlah: &lsquo;Taatilah Allah dan Rasul-Nya!&rsquo;.&rdquo; (Ali &lsquo;Imran: 32)<br /> <br /> Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu berkata: &ldquo;Amalan para shahabat dan tabi&rsquo;in terhadap hadits ahad telah tersebar, tanpa ada pengingkaran sedikitpun. Hal ini menunjukkan kesepakatan mereka untuk menerima hadits ahad.&rdquo; (Fathul Bari, 13/234)<br /> <br /> Ibnu Abil &lsquo;Izzi rahimahullahu berkata: &ldquo;Apabila umat telah sepakat menerima hadits ahad, beramal dengannya dan membenarkannya, maka akan memberikan manfaat ilmu yakin menurut mayoritas ulama. Dan ini merupakan salah satu jenis mutawatir dan tidak ada perselisihan di kalangan ulama salaf.&rdquo; (Syarh &lsquo;Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 355)<br /> <br /> Seorang bertanya kepada Al-Imam Asy-Syafi&rsquo;i rahimahullahu sebuah permasalahan, lalu beliau menjawab: &ldquo;Rasulullah Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam telah memutuskan demikian dan demikian.&rdquo;<br /> <br /> Seseorang lalu berkata kepada Al-Imam Asy-Syafi&rsquo;i rahimahullahu: &ldquo;Apakah kamu akan memutuskan dengannya?&rdquo;<br /> <br /> Beliau berkata: &ldquo;Apakah kamu melihat aku di gereja? Apakah kamu melihat pada pinggangku ada pengikat (yang biasa dipakai oleh pendeta)? Aku katakan kepadamu: &lsquo;Rasulullah Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam telah memutuskan demikian&rsquo;, lalu kamu mengatakan: &lsquo;Apakah kamu akan memutuskannya dengannya?&rsquo;.&rdquo; (Mukhtashar Ash-Shawa&rsquo;iq Al-Mursalah, 2/350)<br /> <br /> Al-Imam Asy-Syafi&rsquo;i rahimahullahu juga berkata: &ldquo;Maka kapan saja aku meriwayatkan hadits dari Rasulullah Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam yang shahih lalu aku tidak mengambilnya, aku persaksikan kepada kalian bahwa akalku telah hilang.&rdquo; (Mukhtashar Ash-Shawa&rsquo;iq, 2/350)<br /> <br /> Dalam ucapan ini, Al-Imam Asy-Syafi&rsquo;i rahimahullahu tidak membedakan antara hadits ahad atau mutawatir, dan tidak membedakan dalam permasalahan aqidah atau amaliah lahiriah. Karena yang menjadi patokan adalah hadits tersebut shahih atau tidak.<br /> <br /> Al-Imam Ahmad rahimahullahu berkata: &ldquo;Segala hal yang datang dari Rasulullah Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam dengan sanad yang baik maka kita terima. Jika kita tidak menetapkan apa yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam dan kita menolaknya, niscaya kita telah menolak perintah Allah Subhanahu wa Ta&rsquo;ala. Allah Subhanahu wa Ta&rsquo;ala berfirman:<br /> <br /> وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا<br /> <br /> &ldquo;Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.&rdquo; (Al-Hasyr: 7) [Ithaful Jama&rsquo;ah, 1/4]<br /> <br /> Syakhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: &ldquo;As-Sunnah, apabila shahih, maka kaum muslimin sepakat untuk wajib mengikutinya.&rdquo; (Majmu&rsquo; Fatawa, 19/85)<br /> <br /> Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata dalam rangka membantah orang-orang yang menolak berhujjah dengan hadits ahad: &ldquo;Termasuk dalam masalah ini adalah berita sebagian shahabat kepada sebagian yang lain. Mereka menerima apa yang disampaikan oleh salah seorang dari shahabat yang diterima dari Rasulullah Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam. Mereka tidak mengatakan kepada para pembawa berita tersebut: &lsquo;Kepada siapa Rasulullah menyampaikannya.&rsquo; (Mereka tidak pula mengatakan.) &lsquo;Beritamu seorang diri tidak memberikan ilmu yakin, sampai beritamu mutawatir.&rsquo; Bila salah seorang dari mereka meriwayatkan hadits kepada yang lain dari Rasulullah dalam permasalahan sifat (Allah Subhanahu wa Ta&rsquo;ala) mereka menerimanya dan meyakini sifat tersebut dengan penuh keyakinan, sebagaimana meyakini tentang melihat Allah Subhanahu wa Ta&rsquo;ala, Allah Subhanahu wa Ta&rsquo;ala mengajak hamba-Nya berbicara dan memanggil hamba-Nya dengan suara yang bisa didengar oleh orang yang paling jauh sebagaimana didengar oleh orang yang dekat, Allah Subhanahu wa Ta&rsquo;ala turun ke langit dunia pada setiap malam, Allah Subhanahu wa Ta&rsquo;ala tertawa, gembira, memegang langit di atas jari jemarinya dan menetapkan sifat kaki bagi Allah Subhanahu wa Ta&rsquo;ala. Maka bila salah seorang mereka mendengar hadits tersebut yang diterima dari Rasulullah Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam, atau dari teman yang benar keyakinannya dengan hanya sekedar mendengarnya dari orang yang jujur, sungguh dia tidak akan meragukan beritanya.<br /> <br /> Dalil-dalil yang menetapkan keyakinan salafush shalih (pendahulu yang shalih) dari umat ini adalah:<br /> <br /> وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْ لاَ نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ<br /> <br /> &ldquo;Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.&rdquo; (At-Taubah: 122)<br /> <br /> يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا<br /> <br /> &ldquo;Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti.&rdquo; (Al-Hujurat: 6)<br /> <br /> يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا أَطِيْعُوا اللهَ وَأَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَأُولِي اْلأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُوْلِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيْلاً<br /> <br /> &ldquo;Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kalian. Jika kalian berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (Sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa:59)<br /> <br /> Adapun dalil dari As-Sunnah, Rasulullah Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam mengutus para utusannya kepada raja-raja di berbagai negeri, satu demi satu. Begitu juga gubernur yang diangkat oleh beliau adalah satu orang, dan orang-orang mengembalikan semua urusan mereka kepadanya, baik dalam hukum-hukum atau perkara akidah. Rasulullah Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam telah mengutus Abu &lsquo;Ubaidah &lsquo;Amir ibnul Jarrah radhiyallahu &lsquo;anhu ke negeri Najran sebagaimana dalam riwayat Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu dalam Kitab Akhbar Ahad bab bolehnya berita seorang yang jujur menjadi hujjah. Rasulullah Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam juga mengutus Mu&rsquo;adz bin Jabal radhiyallahu &lsquo;anhu ke negeri Yaman seorang diri, sebagaimana dalam riwayat Al-Imam Al-Bukhari. Rasulullah Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam mengutus pula Dihyah Al-Kalbi radhiyallahu &lsquo;anhu membawa surat Rasulullah Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam kepada pemimpin Romawi, dan para shahabat lainnya.<br /> <br /> Bahaya Menolak Hadits Ahad sebagai Hujjah dalam Aqidah<br /> <br /> Tidak ada keraguan lagi bagi orang yang berakal bahwa menolak kebolehan hadits ahad menjadi hujjah dalam masalah akidah termasuk penentangan kepada Rasulullah Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam. Hal ini tentu akan berdampak negatif. Di antara bahaya yang akan timbul dalam penolakan tersebut adalah:<br /> <br /> 1. Menolak segala hadits yang menjelaskan tentang keutamaan Rasulullah Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam di atas seluruh nabi.<br /> <br /> 2. Menolak adanya syafaat Rasulullah Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam yang besar (syafa&rsquo;atul &lsquo;uzhma) pada hari kiamat.<br /> <br /> 3. Menolak adanya syafaat beliau Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam terhadap para pelaku dosa besar.<br /> <br /> 4. Menolak adanya seluruh mukjizat beliau Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam selain Al-Quran.

5. Menolak awal mula penciptaan dan sifat para malaikat, jin, sifat surga dan neraka yang tidak tersebutkan di dalam Al-Quran.<br /> <br /> 6. Menolak adanya pertanyaan Munkar dan Nakir di dalam kubur.<br /> <br /> 7. Menolak berita disempitkannya kuburan bagi mayit.<br /> <br /> 8. Menolak adanya Ash-Shirath (jembatan), Al-Haudh (telaga Rasulullah Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam), dan timbangan yang memiliki dua daun timbangan.<br /> <br /> 9. Menolak beriman bahwa Allah Subhanahu wa Ta&rsquo;ala telah menulis catatan setiap manusia: bahagia, celaka, rizki dan ajalnya, ketika dia masih dalam kandungan ibunya.<br /> <br /> 10. Menolak berbagai kekhususan Rasulullah Shallallahu &lsquo;alaihi wa sallam, sebagaimana yang telah dihimpun oleh Al-Imam As-Suyuthi rahimahullahu dalam kitab beliau Al-Khashais Al-Kubra. Seperti masuknya beliau ke dalam surga ketika beliau masih hidup dan melihat penduduknya serta apa-apa yang telah dijanjikan bagi orang-orang yang bertakwa. Juga masuk Islamnya qarin Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kalangan jin.

11. Menolak penetapan adanya 10 orang yang dikabarkan masuk surga.

12. Menolak tidak kekalnya pelaku dosa besar (dari kalangan muslimin yang bertauhid) di dalam neraka.

13. Menolak beriman terhadap berita yang shahih tentang hari kiamat, yang tidak disebutkan di dalam Al-Qur`an.

14. Menolak beriman terhadap sebagian besar tanda-tanda hari kiamat (yang sebenarnya hadits-haditsnya mutawatir, namun dianggap ahad oleh orang-orang yang tak mengerti ilmu hadits), seperti keluarnya Imam Mahdi, turunnya Nabi ‘Isa ‘alaihissalam, keluarnya Dajjal, keluarnya api, terbitnya matahari dari sebelah barat, munculnya binatang, dan selainnya.

Perkara Ghaib, Antara Kufur dan Iman

Dari urairan di atas jelaslah bahwa orang-orang yang menentang adanya berita ghaib termasuk kufur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menentang-Nya serta menentang seluruh rasul. Karena beriman kepada perkara ghaib termasuk rukun-rukun iman. Al-Imam Ath-Thahawi rahimahullahu mengatakan: “Mengingkari risalah beliau (Shallallahu ‘alaihi wa sallam) termasuk celaan terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 178)

Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad Ath-Thahawi rahimahullahu menjelaskan: “Tidak akan kokoh fondasi Islam melainkan di atas sikap berserah diri dan menerima. Barangsiapa berusaha menggali ilmu yang dilarang untuk diilmui dan tidak merasa puas dengan menyerahkan pemahamannya, maka keinginannya akan menghalangi dirinya dari kemurnian tauhid, kebersihan ilmu, dan iman yang benar. Sehingga dia menjadi orang yang bimbang antara kufur dan iman, antara membenarkan dan mendustakan, antara menetapkan dan mengingkari. Dia juga akan ternodai oleh bisikan-bisikan yang menyesatkan dan mendatangkan keragu-raguan. Dia bukan seorang yang beriman dan membenarkan, bukan pula seorang penentang yang mendustakan.”

Kaidah ini telah dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam firman-Nya:

لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوْهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّيْنَ

“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi.” (Al-Baqarah: 177)

Dalam hadits Jibril disebutkan:

أَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِيْمَانِ. قَالَ: أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ

Jibril berkata: “Beritahukan kepadaku tentang iman.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Iman adalah engkau beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari kiamat, dan beriman kepada taqdir yang baik maupun buruk.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu dalam Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah berkata: “Amma ba’du. Ini adalah i’tiqad Al-Firqatun Najiyah (golongan yang selamat) yang ditolong, sampai hari kiamat. Mereka adalah Ahlus Sunnah wal Jamaah. Yaitu beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, kebangkitan setelah kematian dan beriman kepada taqdir, baik maupun buruk.”

Wallahu a’lam.

1 Hadits ahad adalah hadits yang diriwayatkan melalui jalur yang belum mencapai tingkat mutawatir. Misal, melalui jalur satu orang saja. (ed)

Sumber:
http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=515






















Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Minz Meyer